Virus Corona di Sumsel
Curhat Soal Bantuan tak Tepat Sasaran, Belasan Ibu-ibu Desa Sri Dalam Datangi Kantor DPRD Ogan Ilir
Belasan warga Kabupaten Ogan Ilir kembali mendatangi kantor DPRD Ogan Ilir, Senin (15/6/2020).
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Itu pun, masih ada kategori lagi untuk penjaringan siapa yang berhak mendapatkan itu.
"Seperti PNS, TNI Polri dan perangkat desa serta pensiunan tidak berhak menerima BLT tadi," tambahnya.
Terkait tudingan masyarakat soal perangkat desa yang dapat bantuan, pihaknya juga menilai ada kesalahpahaman di lapangan.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan rupanya bantuan tersebut didapat oleh orsng yang namanya mirip dengan perangkat desa tersebut.
"Jadi sebenarnya yang dapat warga namanya Nazarudin, tapi bukan Nazarudin Kepala Dusun sana. Kebetulan namanya sama, tapi beda," tegasnya.
Apalagi, dana untuk BLT DD masing-masing desa dinilai memiliki keterbatasan.
• UPDATE 15 Juni, Kasus Positif & Sembuh Corona di Sumsel Sama-sama Bertambah,Positif 1.448 Sembuh 651
• BAHAYA, Jika Nekat Simpan 4 Benda Ini di dalam Kulkas, Siap-siap Kulkas Bisa Sebabkan Ledakan!
Untuk setiap desa memiliki aturan sebesar 25 persen dana desa untuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Nah 25 persen itu diseleksi masyarakat penerima, di luar penerima bantuan lain.
Semisal dapat 400 KK, tapi rupanya dana 25 persen tadi cuma pas untuk 100 KK. Tentu tidak boleh lebih.
Kalau lebih maka melanggar. Karena kuotanya cuma 100 KK, setelah diseleksi ada 400 KK, jadi mereka harus menyisihkan 300 KK," bebernya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk mengakomodir masyarakat yang benar-benar tidak masuk kategori tadi.
Namun untuk saat ini, mereka mengaku tidak bisa mengambil keputusan secara langsung.
"Yang tidak menerima tadi untuk sementara belum ada petunjuk. Solusi lain sudah koordinasi dengan Dinsos, kita masukkan ke database terbaru. Kalaupun nanti ada bantuan bentuk lain, mereka akan jadi prioritas," jelasnya.