Jika Negatif Silakan Bawa Pulang
Apabila dalam pemeriksaan hasil si pasien keluar positif maka akan dinyatakan sebagai positif terkonfirmasi.
"Namun akan berbeda jadinya bila hasil pemeriksaan terhadap pasien tersebut belum keluar," ujarnya.
Dikatakan Harun, hal ini pula yang termasuk dalam telegram dari Kapolri Idham Aziz terkait jenazah PDP yang boleh dibawa pulang.
Seperti diketahui, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 pada 5 Juni 2020.
Melalui Surat Telegram tersebut Kapolri juga memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan untuk secepatnya melakukan tes swab pada pasien yang terindikasi terjangkit covid-19. Selain itu Kapolri juga memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan covid-19 memastikan penyebab kematian setiap pasien.
Harun menegaskan dalam telegram tersebut hanya jenazah PDP yang sudah dinyatakan negatif covid-19 yang diperbolehkan untuk dibawa pulang ke rumah oleh pihak keluarga.
"Ini yang jangan sampai ada salah kaprah. Telegram itu isinya kalau pasien negatif, maka boleh dibawa pulang oleh keluarganya. Kan sudah jelas kalau dia hasilnya negatif, sudah bukan PDP lagi namanya," ujar dia.
"Jadi disini perlu ditegaskan, maksud telegram Kapolri itu bukan membawa pulang pasien PDP, tapi membawa pulang pasien yang terkonfirmasi negatif. Itu juga sudah saya koordinasikan dengan aparat kepolisian," tegasnya.
Harun menjelaskan, ada 4 kategori pasien yang diperlakukan sebagaimana penanganan covid-19.
Terdiri dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala dan pasien positif covid-19.
Bila orang yang termasuk dalam 4 kategori tersebut meninggal dunia namun hasil pemeriksaannya belum keluar, maka tetap berlaku penanganan jenazah sesuai undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Kalau pasien tersebut terkonfirmasi positif, tetap berjalan dengan protap covid-19," ujarnya. (oca)