Pemerintah Tetap Batalkan Haji 2020, Alasannya tak Cukup Waktu
Keputusan tersebut akan tetap diambil, meski seandainya Pemerintah Arab Saudi membuka layanan ibadah haji.
Editor:
Soegeng Haryadi
Pihak Kemlu RI nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi.
“Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apapun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut," kata Nizar.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona. (fahdi/tribunnetwork/cep)