Berita Ogan Ilir

Terungkap Motif Pelaku Habisi Nyawa Sadewa, Jasadnya Ditemukan di Jembatan Kurung Ogan Ilir

AK (19) hanya bisa tertunduk lemas di kursi roda, saat ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020).

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah

Hal itu menjadi dugaan bahwa korban tewas juga dibenturkan di tiang penyangga jembatan kurung tersebut.

"Keterangan tersangka memang belum menyampaikan di pemeriksaan. Namun benturan tersebut diperkuat banyaknya bekas darah yang ada di tiang penyangga tersebut," terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya sempat ditangkap pada 2015 lalu.

Ia ditangkap karena kedapatan mencuri di salah satu minimarket di Timbangan, Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami berhasil menangkap tersangka ini beberapa jam setelah mayat ditemukan, berkat koordinasi silang antara jajaran Polres terkait.

Didapatlah adanya laporan kehilangan warganya di Polsek Kalidoni, di situ kami melakukan pendalaman," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi Polres Ogan Ilir.

Ia diancam dengan pasal 340 dan 364 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved