Virus Corona di Sumsel
Warga OKI Ini Tertangkap tak Patuhi Aturan PSBB Prabumulih, Disanksi Nyapu di Tempat Umum
Tidak mematuhi protokol kesehatan, sejumlah pengendara khususnya dari luar daerah yang hendak masuk kota Prabumulih terpaksa dikenakan sanksi
"Sanksi akan kita terapkan berupa saksi sosial yang humanis yakni membersihkan tempat umum, lingkungan dan lainnya. Kita telah siapkan rompi untuk para pelanggar dan bagi pelanggar berulang akan kita kenakan sanksi denda," katanya.
• Kabar Terbaru Pasca Pedagang Pasar Kebun Bunga Positif Covid-19, 78 Orang Pedagang Jalani Rapid Test
• 102 Wilayah Sudah Boleh Beraktivitas Dianggap sebagai Zona Hijau Corona, Termasuk Sumatera Selatan!
Terpisah, Dedi dan temannya ketika dibincangi mengaku telah mengetahui Prabumulih melakukan PSBB namun lupa membawa identitas berupa KTP, SIM maupun lainnya dan tidak mengetahui rumah temannya di Prabumulih.
"Kami dari Kayu agung OKI mau ke rumah keluarga, mau mengurus nikah tapi tidak tau dimana tempatnya.
Tidak bawa identitas karena lupa, kami berdua hanya teman beda alamat," katanya seraya tidak tahu jalan di Prabumulih dan alamat keluarganya.
Sementara pantauan di posko-posko check point di dalam kota tidak ada warga yang dikenakan sanksi oleh petugas. Hal itu disebabkan selain arus lalulintas pengendara lengang juga disebabkan kebanyakan pengendara telah mematuhi protokol kesehatan.