Virus Corona di Sumsel
Mengapa Kota Palembang tak Masuk Daftar 102 Kota/Kabupaten yang Diminta Jokowi Terapkan New Normal?
Kota Palembang, Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, tidak termasuk dalam daftar 102 kabupaten/kota yang diminta untuk menerapkan new normal
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kota Palembang, Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, tidak termasuk dalam daftar 102 kabupaten/kota yang diminta untuk menerapkan new normal atau masa kenormalan baru.
Kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan diminta untuk menerapkan new normal adalah:
1. Kota Pagaralam
2. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
3. Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)
4. Empat Lawang
Mengapa Kota Palembang tidak masuk dalam daftar new normal?
• Ratu Dewa : Besok Keputusan Final New Normal & Diperpanjang Tidaknya PSBB Palembang
• Songsong Penerapan New Normal, Kabupaten PALI Kaji Kebijakan Beberapa Sektor Butuh Peran Masyarakat
• Siapkan Protokol, Kabupaten Empat Lawang Diberikan Kewenangan untuk Menerapkan Kehidupan New Normal

Seperti diketahui bahwa Palembang saat ini masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai dengan 2 Juni 2020.
Sementara jumlah pasien positif covid-19 atau virus corona di Palembang masih tinggi dan cenderung bertambah hampir setiap hari.
Hari ini, Minggu, 31 Mei 2020 ada penambahan 15 positif Corona.
Sedangkan data per 30 Mei 2020 terdapat 548 kasus positif dan 423 di antaranya masih dalam perawatan.
Perintah penerapan new normal kepada 102 kabupaten/kota merupakan daerah yang masuk zona hijau disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo.
Dikatakan Doni Monardo, kawasan zona hijau Covid-19 tersebut merupakan wilayah yang belum terdampak virus corona atau Covid-19.
• Update Covid-19 di OKI, Satu Pasien Asal Tulung Selapan Sembuh Kabar Baik yang Dinantikan Masyarakat
• Kabar Baik Pandemi Covid-19, Kabupaten OKU Selatan Diberi Kewenangan Menerapkan New Normal
• 15 Motor Terjaring Check Point PSBB

Meski begitu, Doni menegaskan agar new normal dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah harus tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19 dan seterusnya," ucap Doni.
"Setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing, yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien," ujar Doni.
• Sempat Zero Pasien Covid-19, Kembali Ditemukan Kasus Positif Corona di Muaraenim, Berikut Faktanya
• Sempat Tak Berpenghasilan Karena Virus Corona Yuni Shara Rela Banting Setir Jalani Profesi Tak Biasa
• Kecamatan Sukarami Tertinggi Kasus Positif Covid-19 atau Virus Corona di Kota Palembang, Total 68
11 Indikator
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membagi kategori daerah sesuai dengan tingkat risiko penyebaran virus corona.