Berita PALI
Detik-detik Kawanan Begal di PALI Ditangkap, 2 Pelaku Terpaksa Ditembak, 1 Pelaku Lainnya Buron
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir mengamankan kawanan begal yang biasa beraksi di jalan lintas wilayah hukum
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigan Riangga
Ketiga pelaku begal bersama barang bukti motor saat diamankan di Polsek Penukal Abab Polres PALI. 
Setiba di TKP kedua orang pelaku (Dedi Efriyanto dan Rian Adi Saputra-red) berhasil ditangkap.
"Namun saat kedua orang pelaku akan ditangkap melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki dua pelaku itu," jelas Alpian.
Selanjutnya ditambahkan Alpian bahwa kedua orang pelaku dibawa Puskesmas Babat untuk diobati lalu di bawa ke Polsek Penukal Abab untuk di proses dan sidik.
"Para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor," terangnya.
