Buya Menjawab

Puasa Sunat Syawal

Apakah bagi ibu-ibu yang mau melakukan qodho puasa boleh mendahulukan puasa sunnat syawwal. Mohon penjelasannya, Buya.

Editor: Bejoroy
Sripoku.com
Puasa Syawal. BAGI wanita yang tidak berpuasa karena menstruasi, maka wajib mendahulukan qadha puasanya, artinya mengutamakan yang fardhu. Setelah itu jika akan melakukan puasa sunnat syawal dibolehkan atas izin suaminya. 

Menurut Ibnu Abbas “Rukhshah bagi laki-laki dan perempuan yang tua renta, yang berat sekali untuk menjalani puasa, mereka boleh tidak berpuasa, tetapi mereka harus memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya. Demikian pula wanita yang hamil dan menyusui, apabila mereka khawatir atas anak mereka, boleh tidak berpuasa dan harus memberi makan orang miskin.” (HR. Abu Dawud. Nailul Authaar (4/231- Wahbah Zuhayli, Al-Fiqhul Islami Waadillatuhu, Daarul Fkr al-Maashir 1997 jilid III hlm. 1745)

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved