Berita Lubuklinggau
Tak Terima Mobil Dirusak & Motornya Dibakar, Adik di Lubuklinggau Laporkan Kakak Kandung ke Polisi
Seorang adik di Kota Lubuklinggau melaporkan kakaknya ke Polisi. Sang adik kesal karena kakaknya telah membakar dan merusak motor dan mobil miliknya
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang adik di Kota Lubuklinggau melaporkan kakaknya ke Polisi.
Sang adik kesal karena kakaknya telah membakar dan merusak motor dan mobil miliknya.
Akibat pristiwa itu saat ini sang kakak Heri Kurniawan (34) warga Gang KH M Hanan RT.1 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku dilaporkan karena telah merusak mobil Honda City BG 1532 MR dan membakar sepeda motor Yamaha NMax B 3781 COC.
• Jadi Bandar Judi Dadu Kuncang, Seorang Kakek di Tanjung Lubuk OKI Ditangkap Polisi
• Rencanakan Aksi Penusukan, Pelajar SMK di Lubuklinggau Ambil Ponsel & Uang Rp 40 Ribu Milik Temannya
"Mobil yang dirusak dan motor yang dibakar adalah milik adiknya Nanda Agustina (28 tahun).
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban, Senin (24/5/2020) sekira pukul 13.30 WIB," ungkapnya pada wartawan, Rabu (27/6/2020).
Ia menjelaskan kejadiannya bermula
Sabtu (23/5/2020) lalu tersangka meminjam sepeda motor Yamaha NMax milik adiknya, untuk dipakai pulang kampung istri di Desa Sukamenang Kecamatan Karang Kaya, Muratara saat Idul Fitri.
"Tiba-tiba Minggu (24/5/2020) korban mengirim pesan WA meminta kakaknya segera mengembalikan motor, karena akan dipakai keponakannya," ujarnya.
Namun saat itu tersangka mengatakan motor masih dipakai keliling silaturahmi di dusun.
Diduga ada mis komunikasi antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran melalui pesan WA.
• Sakit Hati tak Dipinjami Uang, Pelajar SMK di Lubuklinggau Tusuk Temannya Pelajar SMP Hingga 9 Liang
• Kapolsek Rembang Tabrak Rumah Warga, Balita & Neneknya Tewas, Sempat tak Mengaku Sebut Sopirnya Lari
"Senin (25/5/2020) tersangka dan istrinya kembali ke Lubuklinggau.
Tiba di rumah, pelaku langsung emosi mengeluarkan mobil Honda City milik korban dan melemparkan tabung gas ke kaca belakang hingga pecah dan melemparkan batu bata ke kaca kiri belakang," terangnya.
Setelah itu, pelaku mendorong motor Yamaha NMax milik korban ke halaman dan membuka tangki minyak lalu mendorong ke samping sampai terbalik.
"Pelaku pun langsung membakar sepeda motor hingga hangus terbakar. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan melapor ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.