Virus Corona di Sumsel
Curahan Hati Honorer RSUD Ogan Ilir Usai Dipecat, Bingung Masa Depan Belum Jelas
Salah seorang tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Salah seorang tenaga kesehatan honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut.
Sebab, ia telah mengabdi kepada RSUD, sejak pertama beroperasi.
"Karena masih suasana Lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).
Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.
Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.
• Tanpa Gejala, Seorang Jurnalis Asal Palembang Dinyatakan Positif Covid-19
• Ketua DPRD OI Tinjau APD Serta Fasilitas Covid-19 di RSUD OI Pasca Terima Laporan Honorer
Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.
"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel.
Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.
Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.
Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.
"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.
Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.
• Ketua DPRD OI Panggil Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, Suharto: Mau Kalian Apa, Kami Fasilitasi
• Curhat 1 dari 109 Honorer RSUD OI yang Dipecat Bupati, 7 Tahun Mengabdi Nanya Gaji pun Tak Pernah
"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.