Pedagang Kebon Semai Rapid Test

Pasar Kebon Semai Sekip Tutup Dua Pekan, Akankah Pasar Tradsional di Palembang Lainnya Menyusul?

Pasar Kebon Semai Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang diputuskan tidak beroperasional sejak Selasa (26/5/2020).

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana Pasar Kebon Semai Sekip pasca ada salah seorang pedagang suspect Corona meninggal dunia, Senin (25/5/2020) 

Menurut Abdul, berdasarkan dari pengalaman jika momen lebaran telah usai mulai H+1 hingga H+6 biasanya terjadi penurunan pengunjung pasar sampai 60-70 persen.

Adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok pun dinilai Abdul melegakan karena juga akan mengurangi aktivitas di pasar-pasar tradisional di Palembang.

Fakta Saat Mahasiswa Bersatu Lengserkan Rezim Presiden Soeharto, Terungkap Pasca 20 Tahun Berlalu

"Mulai besok pekerjaan kita agak berkurang tapi protokol (untuk pasar tradisional) kita ini sudah ditandatangani yaitu urat keputusan dari Dirut yang diikuti gugus tugas Covid-19," terang Abdul.

Rencananya esok pun pihak PD Pasar Palembang Jaya akan melaksanakan rapat dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sumsel dengan agenda penyusunan langkah-langkah aturan terapkan di pasar tradisional selama PSBB berlangsung.

Adapun aturannya, miisalnya untuk pedagang pasar jika tidak ikuti protokol kesehatan maka akan diberikan peringatan sampai dua kali.

Bila masih melanggar pihak PD Pasar Palembang Jaya akan melakukan penyegelan lapak dagang.

"Kemudian untuk pengurus pasar baik swasta atau di bawah naungan PD Pasar kalau akan kita kasih surat peringatan (SP) atau kita berhentikan dari pengurus pasar tersebut seandainya tidak laksanakan keputusan dari Dirut atau dari gugus tugas." jelas Abdul.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved