Bupati OI Akui Pecat 109 Honorer RSUD, Kita Cari yang Baru
Dirinya juga tidak takut dengan berkurangnya 109 tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut.
INDRALAYA, SRIPO -- Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya angkat bicara soal pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer yang ada di RSUD Kabupaten Ogan Ilir.
Ia mengatakan, mengambil keputusan tersebut karena mereka dianggap tidak menjalankan tugas.
Saat diwawancarai Kamis (21/5/2020), ia mengaku seluruh tuntutan yang diajukan oleh honorer tersebut sudah ada seluruhnya. Mulai dari insentif, rumah singgah hingga APD.
• Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Kami Hanya Tanya Kejelasan
"Menuntut minta insentif, insentif sudah ada. Minta sediakan rumah singgah, sudah ada. Ada 34 ruangan, ada kasur, ada AC sudah siap. Bilang APD minim, tidak standar. APD ribuan ada, silahkan cek. APD, masker kacamata, boot sarung tangan. Kalau dalam militer, mereka itu desersi ya. Apa yang mereka tuntut, itu kan mengada-ada," ujarnya.
Ia menegaskan jika tuntutan itu sudah ada, bukan sudah dipenuhi. Apalagi soal intensif, ia menegaskan jika para honorer tenaga kesehatan itu belum bekerja menangani Covid-19 ini.
"Insentif sudah ada, mereka kerja juga belum. Baru datang pasien Corona udah bubar. Bagaimana itu," ungkapnya.
• Ratusan Tenaga Kesehatan Dipecat, Dirut RSUD Ogan Ilir Klaim Tidak Kekurangan Tenaga Medis
Dirinya juga tidak takut dengan berkurangnya 109 tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut. Sebab pada dasarnya, tenaga kesehatan yang tersisa sudah cukup untuk menangani 3 pasien Covid-19, yang saat ini berada di RSUD Ogan Ilir.
"Ya ga usah masuk lagi lah, kita cari yang baru. Dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat, tidak mengganggu aktivitas rumah sakit. Ada 400an kalau ga salah," ucapnya.
Apalagi, lanjutnya ia mengarahkan kepada pasien bukan Covid-19 agar berobat di beberapa rumah sakit terdekat. Seperti RS Ar Royan, atau Puskesmas masing-masing.
• Sebelum Dipecat Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Sempat Keluhkan Intensif Hingga SK Penanganan Covid-19
"Saya tidak ingin masyarakat yang berobat d RSUD Senai nanti terpapar kena Covid-19 ini. Kita berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai Covid-19 ini," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat.
Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Keputusan itu diakuinya diambil setelah pertimbangan dan tidak serta merta. Sehingga ia mengakui keputusan itu diambil olehnya, bukan Direktur RSUD Ogan Ilir.
"Saya ambil keputusan ga serta merta. Saya tanya, saya rapatkan. Saya yang memutuskan memberhentikan itu. Bukan Direktur Rumah Sakit, tapi Bupati," jelasnya. (mg5)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/calon-bupati-petahana-ogan-ilir-ilyas-panji-alam-sripokucomresha.jpg)