Virus Corona di Sumsel
Sanksi PSBB Palembang Diberikan Secara Berkala, Mulai dari Mendidik Hingga Ada Tindakan Tegas
Pemberlakukan sanksi bagi pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang akan dilakukan bertahap.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Seperti yang diketahui, bila nanti PSBB dilaksanakan maka sesuai Perwali, Pemkot Palembang akan mengambil sikap pembatasan waktu operasional, bagi sektor usaha diluar ketentuan 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.
"Kita ambil sikap, boleh beroperasi tapi hanya lima jam saja," tegas Walikota H Harnojoyo,
Menurut Harno, langkah yang diambil sebagai bentuk dukungan agar sektor usaha tidak mati suri.
"Dalam draf itu, selain 11 sektor yang buka ada tempat usaha lain juga buka. Tapi dibatasi jam operasionalnya 5 jam. Mulai dari jam berapanya belum ditentukan. Dengan catatan pimpinan perusahaan mengedepankan protokol kesehatan selama operasional," tegasnya.
Pihaknya akan mempertebal kekuatan personil di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti pasar, Mall dan lainnya.
"Paling tidak dengan adanya personil disana kita bisa ketahui apakah ada pelanggaran atau tidak," tutupnya.