Bertambah Dua Pasien PDP Meninggal Dunia, Dimakaman Protap Covid-19
Masing-masing PDP tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.
PALEMBANG, SRIPO -- Sebanyak 2 warga Palembang yang berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya masing-masing PDP tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.
"Satu orang dirawat di RSUD Bari dan satu orang lagi dirawat di RS Bunda. Keduanya meninggal dunia hari ini," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) sekaligus jubir Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan.
Meskipun hasil swabnya belum keluar, namun proses pemakaman terhadap keduanya tetap dilakukan sesuai dengan protap covid-19.
• 3 dari 5 Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Muaraenim Sumsel Meninggal Dunia
"Mereka dimakamkan hari ini juga di TPU Gandus Hills dengan protap bagi pasien covid-19," ungkapnya.
Dikatakan Yudhi, hingga saat ini sebanyak 2 orang warga Palembang yang meninggal dunia akibat positif covid-19.
• Video Viral PDP Ngamuk hingga Nekat Dobrak Pintu Rumah Sakit, Merasa Tak Salah Kakek Ini Ingin Kabur
"Dan hanya 1 orang yang dimakamkan di TPU Gandus," ujarnya.
Jumlah kasus positif corona (covid-19) di Sumatera Selatan kembali mengalami pelonjakan yang cukup signifikan.
Update terbaru, ada 43 orang yang terkonfirmasi positif, Rabu (13/5/2020).
Sehingga dari sebelumnya 279 kasus, saat ini jumlah warga yang positif covid-19 di Sumsel melonjak menjadi 322 kasus.
• Swab Test belum Keluar, 2 PDP Asal Palembang yang Meninggal Dunia Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
"Sebanyak 43 kasus positif hari ini tersebar di beberapa wilayah Sumsel. Tepatnya di Palembang, OKU, OKI, Banyuasin dan Lubuklinggau," ujar juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sumsel, Yusri dalam teleconference secara virtual.
Terkait banyaknya tambahan kasus positif yang terjadi, Yusri mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik.
Sebab hasil tersebut didapat dari swab pada orang-orang yang telah lebih dulu terkonfirmasi positif covid-19.
Setelah ditracking, orang-orang tersebut juga sudah diwajibkan untuk menjalani isolasi.
Baik itu secara mandiri, di rumah sakit ataupun di tempat khusus yang disediakan pemerintah kabupaten kota ataupun provinsi.