PSBB Palembang Disetujui

PSBB Palembang Disetujui Menkes, Pemeriksaan di Area Perbatasan Masih Sebatas Cek Suhu & Masker

Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang dan Prabumulih akhirnya mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Pengawasan lalu lintas di cchek point perbatasan Palembang Seberang Ulu dengan Kabupaten Banyuasin. 

Terpisah, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pemeriksaan dan seleksi terhadap warga maupun pengendara yang masuk Palembang, terus dilakukan oleh petugas gabungan di setiap check point di perbatasan Palembang.

Tahap Penerapan PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih H+2 Lebaran Mulai Diberikan Sanksi Bagi Pelanggar

Satu-persatu warga yang masuk Palembang dipastikan mengenakan masker.

"Protapnya jelas, harus pakai masker. Ini benar-benar harus karena kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona," jelasnya.

Menurut Anom, sebagian besar warga maupun pengendara yang masuk Palembang, patuh para protap pencagagan Covid-19.

Tidak hanya mengimbau warga agar memakai masker, petugas juga memeriksa suhu tubuh warga, bahkan terhadap warga yang masih balita.

"Secara umum masyarakat sudah tertib menggunakan masker saat akan melintas di check point.

Semua warga kita periksa baik tua maupun anak-anak," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved