PSBB Palembang Disetujui

Resmi PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih Berlaku 14 Hari Bisa Disetop Atau Diperpanjang

Gubernur Sumsel Herman Deru Intruksikan Walikota buat Perkada terkait PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih harus sesuai kebutuhan Pemkot masing-masin

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM
PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih akibat pandemi Virus Corona 

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan memutuskan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang, Selasa (12/5/2020).

Penetapan PSBB Palembang sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/307/2020.

PSSB Palembang ini dalam rangka percepatan pengananan covid-19.

Keputusan Menteri ini berlaku pada tanggap ditetapkan

Selain itu Menteri Kesehatan juga memutuskan penetapan PSBB di Prabumulih

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved