Berita Lubuklinggau
PRIA Ini Kira Polisi Lupa dan tak Sangka Dijemput Paksa di Rumahnya, 11 Bulan Sembunyi Jadi Buronan
Namun kepulangan laki-laki yang terlibat kasus begal sepeda motor milik Ari Mulkan Aziz, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Setelah 11 bulan bersembunyi dari kejaran polisi, Indra alias Indali alias In (45) warga JKecamatan Lubuklinggau Utara II Sumsel, akhirnya pulang ke rumahnya.
Namun kepulangan laki-laki yang terlibat kasus begal sepeda motor milik Ari Mulkan Aziz, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini diketahui polisi.
Akibat ulahnya dimasa lalu Indra pun dijemput paksa petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dari rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (9/5/2020) kemarin.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan mengatakan aksi begal dilakukan pelaku terjadi pada 25 Mei 2019 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
"Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Kenanga I Kelurahan ptasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Alek pada wartawan, Minggu (10/5/2020).
Alex menuturkan, kejadiannya bermula saat korban bersama teman temannya sedang nongkrong di Jalan Kenanga I dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax BG 4034 HA tidak jauh dari tempat mereka nongkrong.
"Selang beberapa menit datang tersangka Indra bersama tersangka Izhar (sedang menjalani hukuman). Keduanya mendekati korban sambil mengatakan “Mengapa kumpul kumpul di sini?," ujarnya.
Saat itu Indra melihat sepeda motor korban kunci kontaknya masih tergantung di motor. Kemudian tersangka Indra menyuruh tersangka Izhar mengambil motor tersebut.
"Lalu Izhar menyalakan sepeda motor, namun ketika hendak melaju dihadang oleh korban dan diteriaki maling. Indra pun langsung mengancam menggunakan pisau. “Saat itu Indra berhasil kabur, namun tersangka Izhar berhasil ditangkap warga," terangnya.
Kemudian setelah lama buron petugas Satreskrim mendapat informasi kalau pelaku pulang kerumah, akhirnya petugas datang melakukan penangkapan dirumahnya perlawanan.
"Hasil introgasi dan pemeriksaan petugas kita tersangka pun mengakui perbuatannya,” ungkapnya.(Joy/TS)