Virus Corona

Korona dan Kemiskinan

Jumlah kasus korona di Indonesia sudah berada di angka lebih dari 12 ribu dengan jumlah kematian tak kurang dari 800 orang.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Rini Tri Hadiyati, S.ST, M.Si 

Pengemudi ojek online mengeluhkan berkurangnya penumpang, warung ma­kan mengeluhkan berkurangnya pelanggan, pedagang dan toko-toko mengeluhkan berkurangnya pem­beli, tukang cukur rambut dan berbagai pelayanan jasa lainnya mengeluhkan hal serupa, pabrik-pa­brik tak mampu berproduksi karena rantai distribusi pasokan bahan baku yang terganggu.

 Ekonomi nasional kian lesu dan berada dalam ketidakpastian. Dengan kondisi demikian, ancaman PHK sudah terjadi di­­mana-mana. Ujung-ujungnya rakyat kecil juga yang menjadi korban pertama.

Belum lagi tingkat pe­ngangguran yang sebesar 5,28% semakin tak punya harapan untuk terserap di pasar kerja jika yang bekerja saat ini saja nasibnya sudah tak tentu arah.

Tanpa adanya kasus korona, tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 9,22% atau secara absolut terdapat sekitar 24,79 juta penduduk miskin.

 BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar dalam menghitung angka kemiskinan ini, baik kebutuhan makanan maupun non makanan.

Kebutuhan dasar minimum makanan ditetapkan sebesar 2.100 kilo kalori per orang per hari.

Sementara kebutuhan dasar non makanan meliputi ke­butuhan dasar minimum untuk sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan.

Batas minimum ke­butuhan makanan dan non makanan ini dikonversi ke dalam rupiah yang disebut sebagai garis kemiskinan, se­hingga kemiskinan menjadi lebih mudah dihitung dan diperbandingkan antarwaktu.

Apabila pe­ngeluaran seseorang berada di bawah garis kemiskinan, mengindikasikan bahwa orang tersebut “miskin”, sementara apabila pengeluarannya berada di atas garis kemiskinan, dikategorikan “tidak miskin”.

Tetapi jangan lupa angka 9,22% itu merupakan penduduk miskin, bukan berarti 90,78% sisanya adalah penduduk kaya.

Selain penduduk miskin, ada penduduk yang tergolong rentan miskin.

Jumlahnya juga tidaklah sedikit.

Penghasilan mereka memang diatas garis kemiskinan, namun sebagian tidak jauh dari garis kemiskinan.

Artinya adanya guncangan ekonomi seperti wabah korona saat ini membuat kelompok ini bisa jatuh ke bawah garis kemiskinan dan menambah daftar penduduk miskin.

Jika penduduk kaya masih bisa menikmati tabungan yang ada, pendapatan dari hasil usaha atau gaji yang tetap dibayarkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved