Virus Corona

Korona dan Kemiskinan

Jumlah kasus korona di Indonesia sudah berada di angka lebih dari 12 ribu dengan jumlah kematian tak kurang dari 800 orang.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Rini Tri Hadiyati, S.ST, M.Si 

Sekarang dalam kondisi yang kian darurat setiap hari, kita akhirnya mengaku bahwa kita kewalahan.

Berita terbatasnya alat pelindung diri (APD), masker bedah, cairan pembersih tangan yang saat ini sangat dibutuhkan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan korona berseliweran di jagad media sosial.

Sangat menyayat hati, ketika melihat tenaga medis yang berada di garda terdepan tidak terjamin ke­se­la­ma­tannya.

Dan memang benar sudah beberapa tenaga kesehatan yang menjadi korban.

Dalam kondisi seperti ini, lagi-lagi sejumlah orang masih berkeliaran di luar rumah, masih mudik ke kampung halaman dan menganggap semua akan baik-baik saja.

 Melihat fakta inilah sejumlah orang yang pro lockdown makin ber­harap dan menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan lockdown.

Lockdown

Kita tak bisa meniru kebijakan negara lain tanpa memperhatikan keterbatasan yang ada di negara kita sendiri.

Menurut UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, kebutuhan pangan dan ke­butuhan sehari-hari masyarakat selama masa karantina ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Namun pe­merintah tampaknya cukup berat untuk melakukan itu.

Sementara kita tahu masih banyak penduduk yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan bekerja di sektor informal.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 55,72% penduduk Indonesia bekerja di sektor informal.

Bekerja hari ini untuk makan hari ini.

Tak bekerja hari ini maka harus puasa.

 Dengan kebijakan social distancing ini saja, produktivitas di se­mua sektor menurun tajam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved