Virus Corona di Sumsel

Meski Statusnya Zona Merah, Pemkot Belum Ajukan PSBB Palembang, ini Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, pihaknya belum menyerahkan pengajuan berkas Pembatasan Sosial Berskala besar PSBB

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, pihaknya belum menyerahkan pengajuan berkas Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) Palembang.

Belum diajukannya berkas PSBB Palembang, karena sebaran Covid-19 di Palembang belum merata.

Ia menyebutkan, untuk menerapkan PSBB butuh data sebaran kurva kasus Covid-19 yang merata terutama ditingkat kecamatan.

Namun, hingga kini data sebaran belum bisa dikatakan merata. Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil yang terpantau belum ada kasus positif.

"Memang kita sudah zona merah, tetapi untuk penetapan kriteria PSBB bukan hanya itu saja, masih ada yang lain. Isu PSBB ini sudah kemana-mana, tapi kenyataan sebenarnya surat PSBB belum diserahkan ke Pemprov," tegasnya, Rabu (29/4/2020).

Perawat RS yang Terpapar Covid-19: Tenaga Medis Hanya Jalankan Tugas dan Ikhlas dengan Resikonya

 

Palembang Tidak Ajukan PSBB

Dewa menambahkan, PSBB dalam penerapannya ada pembanding.

Maka perlu pengkajian serius mengacu aturan kementerian. Termasuk aturan kendaraan yang keluar masuk di Palembang.

"Sekarang sifatnya semua masih imbauan yang dilakukan lewat sosialisasi.

Kita berkaca dengan kota Semarang yang belum menerapkan PSBB tapi langkah-langkah pencegahan sudah dilaksanakan seperti halnya yang kita lakukan sekarang, mengoptimalkan sosialisasi menuju PSBB," ujarnya.

Selain itu, Pemerintah kota Palembang telah menyiapkan tindakan simulasi pencegahan dengan menetapkan sejumlah check point di lima perbatasan Palembang.

"Dengan kondisi sekarang mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena Gubernur juga info terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas," tututpnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved