Virus Corona di Sumsel

Sudah Puluhan Kendaraan Plat dari Luar Kota Masuk ke Sumsel, Disuruh Putar Balik

Kendaraan pribadi dan penumpang, yang berasal dari arah Pulau Jawa dan Lampung, menuju Provinsi Sumatera Selatan diminta untuk memutar arah.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Beberapa kendaraan berplat luar Provinsi Sumsel dipaksa putar arah oleh petugas di check point tol Celikah, Selasa (28/4/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kendaraan pribadi dan penumpang, yang berasal dari arah Pulau Jawa dan Lampung, menuju Provinsi Sumatera Selatan diminta untuk memutar arah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Antonio Romadhon mengatakan sudah menyediakan posko check point di 3 lokasi perbatasan.

"Sejak tanggal (25/4/2020) kemarin kami beserta jajaran telah mendirikan posko check point,"

"Pertama di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung, kemudian di jalan Tol Pedu berbatasan dengan kota Palembang, dan terakhir di gerbang exit tol Celikah," ucapnya saat ditemui di kantor BPBD Kabupaten OKI, Selasa (28/4/2020).

BREAKING NEWS: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Kini 143, No 2 Terbanyak di Sumatera,22 Sembuh

 

Seorang Tenaga Medis Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Impor Muaraenim Positif Covid-19

Disampaikannya, untuk pengecekan kendaraan dilakukan dengan cara melihat plat mobil tersebut dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari pengendara.

Jika berasal dari luar Provinsi akan disuruh putar arah.

"Sejak hari peri pertama kita lakukan penyekatan kendaraan, sudah ada puluhan kendaraan yang dipaksa putar arah, sampai sore ini saja sudah ada sekitar 6 mobil berplat luar,"

"Semisal saja mobil yang berasal dari Serang, Provinsi Banten tujuan Indralaya, Provinsi Sumatera Selatan yang disuruh putar balik saat melintas ditol oleh anggota satlantas dan dishub Kabupaten OKI," jelasnya.

Ditegaskan Antonio, pengecualian kendaraan umum yang diperbolehkan melintas hanya tujuan dalam Provinsi Sumsel.

"Kalau untuk kendaraan umum atau angkutan penumpang yang dari Kayuagung menuju Palembang atau sebaliknya masih boleh melintas, karena sesuai intruksi jika masih dalam Provinsi maka diperbolehkan," tegasnya.

Pengecekan akan dilakukan secara bertahap hingga tidak terdapat celah pengendara untuk lolos dari pemeriksaan petugas.

Petani Diperkenalkan Mesin Combine, Potong Padi yang Semula Seharian Kini Bisa Selesai Empat Jam

Bacakan Pembelaan, Ahmad Yani Kekeh Nyatakan tidak Bersalah, Sampai Ucapkan DEMI ALLAH!

"Ya contohnya kalau ada kendaraan berasal dari Palembang hendak menuju Kayuagung, sedangkan pengendara tidak keluar di gerbang tol Kayuagung,"

"Maka ketika dia melintas di check point di Simpang Pematanag atau Terbanggi Besar secara otomatis akan dipaksa puter balik, karena penjagaan sangat berlapis," ungkap Antonio.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved