Asyik Nongkrong Digaruk Polisi Gara-gara Tak Indahkan Imbauan Pemerintah
Meski berdalih hanya nongkrong sebentar dan tidak lama, tetap saja mereka diamankan dan dibawa ke Polsek IT 1 Palembang untuk didata.
PALEMBANG, SRIPO -- Sejumlah pemuda diamankan di Polsek Ilir Timur 1 Palembang karena kedapatan berkerumun alias nongkrong. Para pemuda ini dinilai tidak mempedulikan himbauan pemerintah saat wabah virus Covid19 melanda. Meski berdalih hanya nongkrong sebentar dan tidak lama, tetap saja mereka diamankan dan dibawa ke Polsek IT 1 Palembang untuk didata.
Seorang pemuda bernama Apriansyah yang ikut diamankan karena nongkrong saat Pandemi Covid-19 ini mengaku, hanya iseng lantaran malam Minggu dan merasa suntuk di rumah.
"Cuma nongkrong saja pak, tidak ada apa-apa. Apalagi minum-minum," ujarnya ketika menjawab pertanyaan anggota yang mendatangi tempat mereka nongkrong, Sabtu (25/04/2020) malam.
Selain memeriksa identitas, mereka diminta untuk ikut ke Polsek IT 1 Palembang. Hal ini, dilakukan lantaran mereka tidak mendengarkan himbauan pemerintah untuk berada di rumah saja.
• Sejumlah ABG Masih Nekat Asmara Subuh di Pelataran BKB Palembang Pandemi Wabah Virus Corona
• Jubir Covid-19 Ingatkan Warga Sumsel untuk Waspada Virus Corona dari OTG, Selalu Cuci Tangan
Berbagai alasan mereka lontarkan kepada anggota Polsek IT 1 Palembang agar tidak diangkut, namun tetap saja mereka dibawa ke Polsek IT 1 Palembang. Para pemuda ini juga diminta untuk memanggil orangtua mereka dengan tujuan agar orangtua mengetahui bila anak mereka dibawa ke Polsek IT 1 Palembang.
"Lupa pak pakai masker. Ada tadi masker, tapi lupa pakainya," ujar pemuda ketika menjawab pertanyaan Panit 1 Ipda Jhoni Palapa.
Setelah orangtua para pemuda ini datang, para orangtua mereka ini juga dihimbau untuk memantau anak mereka dan memberitahu bila akan keluar rumah bahkan nongkrong.
Kapolsek Ilir Timur 1, Palembang Kompol Deni Triana melalui Panit 1 Ipda Jhoni Palapa menuturkan, dari hasil patroli ditemukan beberapa orang pemuda yang sedang asyik nongkrong sambil bergitar di pinggir jalan. Karena saat ini himbauan pemeirntah untuk tetap di rumah sehingga mereka dibawa ke Polsek IT 1 Palembang sebagai peringatan.
"Kami data dan kami beri himbauan untuk tidak nongkrong saat kondisi wabah saat ini," katanya.
Sementara itu, dua masjid di kawasan Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning masih tetap menyelenggarakan salat tarawih dan salat Jumat berjamaah. Padahal sebagian besar masjid di kawasan ini telah mematuhi imbauan pemerintah.
Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya berharap masyarakat Palembang untuk bisa mematuhi instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan termasuk soal beribadah yang bisa dilaksanakan di rumah saja.
"Terkait ini sudah cukup jelas disampaikan baik dari MUI Pusat dan Kota sendiri yang juga mengimbau warga untuk melaksanakan tarawih di rumah," ujarnya, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, imbauan atau instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan semata-mata hanya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Palembang khususnya.
"Lebih baik mencegah kan, karenanya tolong dipatuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tegasnya.
Dalam instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tertulis jelas bahwa para camat/ lurah, RT/RW, TNI dan Polri menegaskan kembali surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Bahwa masyarakat diminta untuk tetap berdiam diri dirumah termasuk menjalankan ibadah dirumahnya masing-masing.