Masih Ada Masjid Gelar Salat Tarawih, Sekda Ingatkan Pelanggar
Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan instruksi Walikota terkait dengan status Palembang zona merah dan sebagai persiapan menuju PSBB.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal tersebut. Dari itulah, Polda Sumsel dan jajaran juga sudah mengantisipasi dan memberi himbauan. Terlebih, saat Covid19 tengah mewabah.
"Kami menghimbau melalui media, kepada seluruh remaja untuk tidak melaksanakan tradisi asmara subuh tadi. Karena, kondisi saat ini sedang Pandemi Covid19. Lebih baik salat di rumah dan perbanyak ibadah di rumah ketimbang keluyuran di luar rumah," katanya, Kamis (23/4).
Supriadi menegaskan, himbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat termasuk para remaja untuk tidak melaksanakan asmara subuh. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid19 yang saat ini sedang menjadi Pandemi.
Bila masih ada remaja yang berkeliling atau nongkrong di pusat-pusat keramaian, maka akan dilakukan penindakan seperti peringatan dan pembubaran. Namun, hal tersebut jangan sampai terlaksana. Maka dari itu, Polda Sumsel dan jajaran terlebih dahulu memberikan himbauan agar tidak melaksanakan seperti asmara subuh maupun nongkrong.
"Ada juga laporan, bila biasanya saat Ramadan juga ada yang namanya perang petasan saat asmara subuh itu. Itu juga kami himbau agar tidak dilakukan. Sekali lagi kami harapkan, agar semua masyarakat dapat mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk tetap di rumah," jelasnya.
Pihak kepolisian, nantinya juga akan lebih meningkatkan patroli. Personil berpakaian dinas bersama kendaraan dinas maupun personil berpakaian preman, akan selalu melakukan pemantauan dengan melakukan tindakan teguran sampai pembubaran bila masih ada orang-orang yang berkumpul. (ard/cr26/rto)
