Sanksi Pelanggar Wajib Masker: Jika Bandel Kita Karantina dan Diperlakukan seperti OTG
Salah satu sanksi yang bakal diterapkan kepada pelanggar wajib masker adalah karantina di rumah sehat wisma atlet Jakabaring.
Disinggung, soal penutupan akses masuk Palembang lebih ditekan saat memasuki mudik lebaran. Namun bukan berarti semua orang dilarang melintas. Tapi apabila ada kendaraan melewati Palembang akan mendapatkan perlakuan protokol COVID-19.
"Mudik lebaran kita himbau jangan ada. Baik orang yang mau masuk atau keluar Palembang untuk mudik akan kita berlakukan protokol kesehatan COVID-19. Itu juga telah kita terapkan jauh sebelum PSBB. Kemarin ada santri dari pulau jawa masuk ke Palembang kita lakukan karantina berdasarkan protokol kesehatan ke Jakabaring. Begitu juga sebelumnya ada TKI dari luar negara yang pulang ke Sumsel masuk ke Palembang kita terapkan. Jadi larangan mudik dan penutup Kota Palembang jangan dinilai terlalu berlebihan juga," katanya. (cr26)