Sanksi Pelanggar Wajib Masker: Jika Bandel Kita Karantina dan Diperlakukan seperti OTG

Salah satu sanksi yang bakal diterapkan kepada pelanggar wajib masker adalah karantina di rumah sehat wisma atlet Jakabaring.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Jika Bandel Kita Karantina 

SOSIALISASI PSBB
1- Wajib Masker
2- Razia Masker
3- Dilarang Berkumpul Lebih dari 5 Orang
4- Dilarang Mudik
5- Menjaga Jarak
6- Penutupan Akses Masuk Palembang
7- Penerapan Sanksi Pelanggar
8- Apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel

PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah Kota Palembang memaksimalkan upaya penanganan Covid-19 melalui sosialisasi bahaya virus Corona kepada masyarakat jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB). Salah satu sanksi yang bakal diterapkan kepada pelanggar wajib masker adalah karantina di rumah sehat wisma atlet Jakabaring.

Berdasarkan keputusan hasil keputusan rapat gugus COVID-19 Kota Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin menjabarkan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian masyarakat bila PSBB dijalankan.

Berkumpul Lebih dari 5 Orang di Palembang Akan Dibubarkan Petugas, jika PSBB Palembang Diterapkan

Tidak Semua Orang Dilarang Melintas,saat Penerapan PSBB Palembang,Siapkan Sanksi Bagi yang Melanggar

Diantaranya, pertama wajib menggunakan masker, razia masker di setiap wilayah Palembang. Dilarang berkumpul lebih dari 5 orang. Dilarang mudik, menjaga jarak. Penutupan akses masuk Palembang. Penerapan sanksi bagi yang melanggar. Apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel.

"Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan," kata Walikota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya, Selasa (21/4).

Walikota Palembang H Harnojoyo yang juga turut hadir dalam rapat mengatakan adapula sanksi lain yang akan diberlakukan bagi masyarakat yang tidak menerapkan aturan perlindungan diri untuk meminimalisasi penularan covid-19. Yakni dengan mengirim orang tersebut ke rumah sehat covid-19 Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk diberikan edukasi dan pemahaman.

"Nanti akan kita berlakukan sanksinya seperti Orang Dalam Pengawasam (ODP). Artinya nanti akan kita kirim untuk dikarantina di wisma atlet Jakabaring dan nantinya akan diberikan edukasi disana," ujarnya.

Harno berharap dengan adanya tindakan tegas tersebut dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk peduli dalam menekankan angka penularan Covid-19.

"Jadi kita berharap masyarakat yang sebelumnya tidak sadar, jadi lebih peduli untuk melaksanakan protokol perlindungan diri seperti menggunakan masker dan lain sebagainya," ujarnya.

Disebutkan Harno beberapa poin tersebut yang harus dilakukan masyarakat akan diterapkan. Hal itu diberlakukan agar apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan usulan PSBB di Kota Palembang diberlakukan. Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragama sangksi kepada masyarakat.

"Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yg tidak mengindahkannya," tegasnya.

Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut. Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit COVID-19 lebih besar lagi.

"Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi. Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua," ujarnya.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini. Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.

"Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak terlalu berlebih-lebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved