Virus Corona di Sumsel

Komentar Pihak Gojek dan Grab terhadap Rencana PSBB Palembang

Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi PSBB Palembang 

"Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan," ujarnya.

Sementara itu City Manager Sumatera Selatan, Siswantoro, mengatakan Grab akan terus melayani dengan cara yang paling aman.

Berikut pernyataan lengkap dari Siswantoro:

Prioritas utama kami adalah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan komunitas kami. Untuk itu, kami ingin menyampaikan bahwa berbagai layanan Grab – Pengiriman Makanan, Pengiriman Barang, GrabMart dan Transportasi – akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk Palembang dan Indonesia dengan tetap menyediakan layanan harian terpenting dengan cara yang paling aman jika akan diterapkan PSBB di Palembang.

Kami akan terus berupaya yang terbaik untuk melindungi kesejahteraan para mitra serta melindungi kesehatan dan keselamatan mereka.

Oleh karena itu, kami telah mengimplementasikan berbagai inisiatif sebagai berikut:
Bagi penumpang:

* Kami sangat menganjurkan penumpang kami untuk menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk meminimalkan kontak fisik.

* Kami sangat menganjurkan penumpang kami untuk selalu memakai masker saat mereka berada di luar rumah.

* Selain layanan GrabCar yang tetap melayani para penumpang, kami telah menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastik (Grab protection) antara kursi pengemudi dan penumpang serta 1.000 GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis agar mereka bisa tetap bisa menjalankan tugas mulianya tanpa perlu mengkhawatirkan adanya ketersediaan sarana mobilitas sehari-hari.

Bagi pengguna layanan GrabFood, GrabMart, dan GrabExpress:

* Meluncurkan pengantaran tanpa kontak untuk keselamatan pelanggan dan mitra pengiriman.

* Berkolaborasi dengan mitra merchant dan restoran untuk meningkatkan standar keamanan terpadu untuk layanan pesan-antar makanan yang mencakup prosedur kebersihan untuk penanganan dan pengemasan makanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved