Semua Wajib Pakai Masker, Bisa Gunakan Masker Kain yang Bisa Dicuci

Yuri juga menyarankan agar warga yang sudah memakai masker kain sehari-harinya tetap menjaga kebersihan pada masker kain itu.

Editor: Soegeng Haryadi
Kolase Sripoku.com
Ilustrasi Masker 

JAKARTA, SRIPO -- Ada yang berbeda pada jumpa pers yang dilakukan Achmad Yurianto di kantor BNPB Jakarta, Minggu (5/4) kemarin. Berbeda dengan jumpa pers hari-hari sebelumnya, kemarin juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 itu tampil bermasker.

Yuri tampil dalam siaran langsung kanal YouTube BNPB Indonesia, Minggu (5/4) pukul 15.30 WIB. Ia tampil mengenakan kemeja batik, berbicara di depan mimbar. Selain itu di juga tampak mengenakan masker oranye. Seorang pria berkemeja putih yang berdiri di belakangnya juga mengenakan masker oranye.

Dalam jumpa pers itu Yuri menekankan pentingnya penggunaan masker pada situasi pandemi virus Corona ini. Yuri mengatakan saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyampaikan rekomendasi baru mengenai masker.

“Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan masker untuk semua,” kata Yuri.

Gubernur Sumsel H Herman Deru Imbau Warga tetap Pakai Masker dan Disiplin Jaga Jarak

Narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Buat Masker untuk Pakai Sendiri dan Dijual

Yuri menyebut masker yang digunakan adalah masker kain yang bisa dicuci dan dipakai ulang. Sementara masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan.

“Gunakan masker kain. Ini jadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala banyak didapatkan di luar. Kita tidak pernah tahu mereka sumber penyebaran penyakit,” tuturnya. “Lindungi diri kita semua menggunakan masker

Yuri juga menyarankan agar warga yang sudah memakai masker kain sehari-harinya tetap menjaga kebersihan pada masker kain itu. Menurut Yuri masker kain harus dicuci setiap 4 jam sekali dengan menggunakan sabun.

“Gunakan masker kain, masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan penggunaan masker kain tak lebih dari 4 jam untuk kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun, kemudian dicuci. Ini upaya mencegah terjadi penularan, karena kita nggak tahu kalau di luar banyak kasus yang potensi menularkan ke kita, disamping cuci tangan dengan gunakan sabun minimal 20 detik,” ujarnya.

Selain itu Ia juga meminta masyarakat menunda rencana berpergian jika tak mendesak. “Bukan hanya ke kampung, tetapi juga rumah teman dan kerabat. Kita harus lindungi siapa pun termasuk orang tua dan saudara,” ungkapnya.

Imbauan menggunakan masker sebelumnya juga diserukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia meminta seluruh warga selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah. Permintaan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona virus disease (COVID-19).

“Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci,” ujar Anies dalam seruan itu.

Anies mengatakan, masker yang sudah dipakai harus dicuci setiap hari. “Secara rutin mencuci masker yang digunakan, dikerjakan tiap hari,” ucapnya.

Tak hanya membuat seruan, Anies juga menerbitkan memo meminta Dirut TransJakarta, LRT dan Dirut MRT Jakarta, membuat kebijakan wajib masker untuk penumpang. Kebijakan tersebut berlaku untuk warga sebelum naik angkutan MRT, LRT dan TransJakarta.

Dalam memo nomor 03/memo/04042020 perihal Penggunaan Masker, Anies meminta para dirut membuat kebijakan, siapa saja yang tak bermasker tak diperkenankan naik angkutan. “Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum,” tulis Anies berdasarkan memo yang didapat Tribun, Minggu (5/4).

Anies meminta setelah terbit, kebijakan itu hendaknya disosialisasikan ke sejumlah titik seperti stasiun, halte hingga bus. “Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang/warga secara masif di semua stasiun/halte, bus/gerbong dll,” kata Anies.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved