Breaking News

Residivis Curas Asal Palembang Ditangkap di Muaraenim Setelah Melakukan Aksinya Terhadap Pelajar MTs

Seorang residivis curas asal Palembang harus kembali berurusan dengan polisi di Muaraenim karena membegal pelajar MTs

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Pelaku curas beserta alat bukti ditangkap Polsek Rambang Lubai Muaraenim setelah melakukan aksinya terhadap pelajar MTs, Rabu (1/4) sekitar pukul 17.00 WIB 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM --- Seorang residivis curas, Aprizal (26) warga Lrg Terusan I, Kelurahan 5 Ulu Darat, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, kembali masuk penjara karena melakukan pembegal terhadap pelajar MTs Wahyu Langgeng Nugroho (15) warga Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Tepatnya di Jalan Dusun VI Talang Tebat, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Rabu (1/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terungkap setelah dilaporkan ayah korban bernama Bejo (48) warga Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.

Saat kejadian, korban Wahyu yang membonceng Rasmini (42) dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX warna Hitam Putih BG 5786 WV.

Saat berada di Jalan Dusun VI Talang Tebat, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, tiba-tiba pelaku Afrizal keluar dari dalam semak-semak dan langsung menghadang laju motor korban sambil menodongkan pisau dan linggis sembari meminta secara paksa motor tersebut.

Namun korban tidak mau menyerahkannya sehingga pelaku sempat berusaha memukulkan linggis ke arah korban tapi tidak kena dan tetap memaksa korban untuk menyerahkan motornya.

Dikarenakan takut pelaku akan kalap, akhirnya korban Wahyu dan Rasmini turun dari motornya sambil berjalan mundur.

Setelah itu pelaku langsung merampas dan mengambil motornya serta membawanya pergi.

Namun, korban Rasmini berteriak minta pertolongan dan sempat melempar pelaku dengan batu membuat pelaku panik, dan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian tiba-tiba mesin motor mati.

Melihat hal tersebut pelaku meninggalkan motor milik korban dan melarikan diri masuk ke dalam semak-semak.

Dikarenakan masih takut akhirnya korban pulang kerumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar hal tersebut, orangtuanya langsung mengajak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, ke pihak Polsek Rambang Lubai melalui Kapolseknya AKP Akhmad Bakri memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Ipda Erick YP dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dan dicurigai sedang berada disebuah pondok dalam kebun karet sekitar pukul 21.00 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved