Residivis Curas Asal Palembang Ditangkap di Muaraenim Setelah Melakukan Aksinya Terhadap Pelajar MTs
Seorang residivis curas asal Palembang harus kembali berurusan dengan polisi di Muaraenim karena membegal pelajar MTs
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Pelaku curas beserta alat bukti ditangkap Polsek Rambang Lubai Muaraenim setelah melakukan aksinya terhadap pelajar MTs, Rabu (1/4) sekitar pukul 17.00 WIB
Kemudian anggota Polsek Rambang Lubai melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan ternyata benar.
Kemudian langsung dilakukan penangkapan didalam pondok kebun warga.
Dari hasil introgasi pelalu mengakui jika memang benar telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, tersangka adalah resedivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Muaraenim pada Tahun 2008 dalam Perkara Curanmor.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya yakni satu unit motor Yamaha Jupiter MX warna Putih Hitam BG 5786 WV tanpa plat, dan satu buah Linggis Panjang sekitar satu meter.
