Virus Corona di Sumsel
Ribuan Orang dari Wilayah Zona Merah Virus Corona Datang ke OKI, Status Ditingkatkan Tanggap Darurat
Sudah mencapai sekitar 1.400 orang yang datang dari wilayah zona merah virus corona yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten OKI
Editor:
Sudarwan
TRIBUN SUMSEL/Nando Zein
Bupati OKI, H Iskandar SE (tengah) menyampaikan meningkatnya status di Kabupaten OKI dari siaga darurat corona menjadi tanggap darurat, di gedung RRBS, Senin (30/3/2020) siang.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi meningkatkan status siaga darurat virus corona menjadi tanggap darurat.
Peningkatan status ini berdasarkan pertimbangan semakin meningkatnya intensitas penyebaran virus corona atau corona virus disease (covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan dalam seminggu terakhir.
Bupati OKI, H Iskandar SE menjelaskan kebijakan diambil berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI yang terus meningkat.
"Sudah mencapai sekitar 1.400 orang yang datang dari wilayah zona merah, yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten OKI," ucapnya setelah disepakati dari hasil rapat terbatas di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS), Senin (30/3/2020).
• ODP di Pagaralam Terus Bertambah, Update Terbaru 36 ODP, 1 PDP Dinyatakan Negatif Virus Corona
• Omzet Turun Drastis, Empat Karyawan Restoran Cepat Saji di Palembang Diputus Kontrak, Kami Ikhlas
• Herman Deru Pastikan Sumsel tak akan Lakukan Lockdown untuk Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Lebih lanjut Iskandar berkata pihak pemerintah tidak ingin mengambil resiko dengan dampak yang lebih buruk dikemudian hari.
"Kami tidak ingin menunggu ada yang terjangkit sehingga menetapkan status tanggap darurat ini,"
"Kita mementingkan dari masyarakat OKI agar tidak menunggu hingga adanya korban maka ini langkah tegas yang kita lakukan," katanya.
Ia pun menyampaikan bahwa salah satu cara harus betul-betul dilaksanakan pembatasan aktivitas hingga menghentikan sementara kegiatan dan pelaksanaan yang mengundang keramaian.
• Cegah Wabah Corona, Ponpes Qodratullah Pulangkan Santri Asal Aceh, Riau, Hingga Jambi
• 7 Calon Perwira Polisi Positif Corona 9 Lainnya PDP, Pendidikan Setukpa Berubah Karantina, Kronologi
"Aktivitas yang dibatasi yaitu seperti sekolah yang kini dilaksanakan di rumah, nongkrong-nongkrong anak muda di mana saja, pesta hiburan hingga menghentikan sejenak kegiatan keagamaan dan diganti dengan ibadah di rumah," ungkapnya.
Harapannya, agar pihak TNI dan Polri dapat membackup dalam hal mengamankan terkait kebijakan ini yang dikeluarkan dalam status tanggap darurat Covid-19.
"Hasil rapat general tadi, disetujui masalah kerumunan masa, masalah ketertiban pesta-pesta, masalah anak-anak muda, cafe-cafe ini semua akan ditertibkan," harapnya.
Disampaikan pula untuk seluruh pejabat, ulama, tokoh-tokoh untuk terus mengkampanyekan kepatuhan terkait apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bagi seluruh istansi hingga pedesaan harus mengupayakan tindakan pencegahan dengan cara turun langsung kemasyarakat," tutupnya. (Nando Zein)