Pengantin Palembang dan Muba Rela Hanya Akad Nikah

Tak hanya itu kegiatan konser musik, Pekan Raya, festival bazar, pasar malam pameran dan resepsi keluarga pun ikut diminta untuk ditunda.

Editor: Soegeng Haryadi
IST
Ilustrasi ijab kabul 

PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah Kota Palembang dan Pemkab Muba secara tegas melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah ditengah kondisi wabah Covid-19. Partisipasi masyarakat pun sangat diharapkan untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini. Dengan untuk tidak melakukan kegiatan diluar dan berada di tempat keramaian sementara waktu.

Hal ini tertuang dalam Surat edaran Walikota Palembang yang telah dikeluarkan belum lama ini. Bahkan, Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisikan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dan jumlah banyak baik di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Pemkot Palembang Melarang Kegiatan Mengumpulkan Massa yang Banyak, Termasuk Resepsi Pernikahan

Wabah Virus Corona, 5 Pasangan Pengantin di Bayung Lencir Tunda Resepsi Pernikahan

Tak hanya itu kegiatan konser musik, Pekan Raya, festival bazar, pasar malam pameran dan resepsi keluarga pun ikut diminta untuk ditunda.

Sekretaris Daerah Setda Kota Palembang, Ratu Dewa mengharapkan masyarakat bisa memaklumi kondisi saat ini sehingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang entah itu kegiatan keagamaan seperti Isra mi'raj ataupun lainnya untuk ditunda. Termasuk pula soal resepsi pernikahan.

"Sudah ada edaran yang lalu untuk tidak melakukan pertemuan yang sifatnya melibatkkan banyak orang," ujarnya singkat melalui WhatsApp, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, Pasangan calon pengantin Nindy Desi Rosal dan M Adenin yang harusnya melangsungkan resepsi pada Minggu (29/3/2020) terpaksa membatalkan acara resepsi. Namun, prosesi akad nikah tetap diselenggarakan di hari tersebut.

"Jadi cuma akad nikah jam 8 sampai pukul 10. Acara resepsi kami batalkan, namun setelah acara akad kami masih mempersilahkan tamu untuk datang tanpa batas jam istilahnya (Open House)," jelasnya.

Pasangan itu juga mengaku telah berkoordinasi dan melapor ke Sekta setempat dan sudah mendapat izin, dengan catatan asal acara sesuai kesepakatan yang disampaikan tanpa ada keramaian orang.

"Kami juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Undangan memang sudah kami sebar jauh-jauh hari, tapi karena kondisi ini kami mengabarkan ulang melalui WA ke kerabat/tamu yang kami undang. Ada sekitar 400 undangan yang kami sebar," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Faruq alkan Dawasoka, owner Faruqalkan WO mengatakan 99% acara resepsi dimundurkan namun ada pula beberapa yang di cancel.

"Harusnya bulan ini sampai sebelum puasa itu ada 11 wedding yang kami handle semuanya diundur. Kami sudah koordinasi dengan vendor ataupun juga ahli hajat bahwa ini demi mencegah penyebaran virus Corona dan sesuai dengan arahan Kapolri ada hukuman satu tahun penjara, jadi banyak yang takut," ujarnya.

Walaupun sejumlah agenda terpaksa diundur namun diakuinya kondisi ini banyak dimaklumi oleh vendor maupun ahli hajat. Sehingga biaya pernikahan yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dikembalikan.

"Ini kan hanya dimundurkan saja jadi tidak ada kembalian biaya. Mudah-mudahan jika kondisi sudah kondusif akan dijadwalkan ulang," tutupnya.

Ditunda
Sebanyak lima pasangan calon pengantin terpaksa harus menunda pelaksanaan resepsi pernikahan yang sudah dijadwalkan pada Minggu ini di beberapa desa Kecamatan Bayung Lencir. Penundaan ini sebagaimana maklumat Kapolri dan instruksi Pemkab Muba agar meminimalisir ancaman virus Covid-19 atau virus Corona yang dapat dengan mudah menyebar apabila ada aktifitas perkumpulan massa.

Meski permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir tersebut sempat mendapatkan penolakan dengan warga, namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot akhirnya pihak keluarga sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.

"Sebenarnya saya dan keluarga sangat kecewa pak awalnya, karena persiapan kami untuk persiapan acara sudah 90 persen. Tetapi tadi mendengar penjelasan bapak Camat Bayung Lencir, Danramil, dan Kapolsek kami merasa pantas untuk menunda kegiatan acara itu karena demi kesehatan juga," ungkap Ali Warga Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir.

Ali mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam Bayung Lencir dan terkhusus Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang secara maksimal mensosialisasikan bahaya ancaman virus corona serta mengedukasi warga Muba.

"Kami siap pak untuk menunda setelah mendengar penjelasan tadi, kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang sangat memperhatikan kesehatan warganya," ucapnya.

Sementara itu, Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan pihaknya akan terus menyisir hingga ke kawasan pedesaan untuk mengedukasi serta mensosialisasikan bahaya ancaman virus covid-19. Ditundahnya 5 resepsi pernikahan ini untuk menaati maklumat yang ada.

"Alhamdulillah hari ini para penyelenggara hajatan bisa sepakat dan menunda rencana kegiatan pesta keluarga. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus kami lakukan ke lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Kecamatan Bayung Lencir tidak turun sendiri namun dibantu serta diperkuat oleh jajaran Danramil serta Kapolsek di Bayung Lencir dan Puskesmas. "Semoga wabah virus Covid-19 ini segera berlalu dan aktifitas warga bisa kembali berjalan normal," harapnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pembatasan pelaksanaan akad nikah tersebut selama wabah covid-19 sudah diatur oleh protokoler berdasarkan surat edaran Kementerian Agama. Yakni membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

"Kemudian, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker," terangnya.

Lanjut Dodi, petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. "Ini harus ditaati bersama demi kesehatan dan kebaikan kita semua warga Muba.

Selain itu, Bupati Dodi Reza juga menginstruksikan perangkat Kecamatan hingga Desa di wilayah Muba untuk mendata dan mensosialisasi warga yang akan atau telah datang dari daerah terjangkit COVID-19 dalam hal bahaya penyebaran COVID-19.

"Juga untuk tidak mengizinkan warga pendatang dari wilayah terjangkit untuk kontak dengan lingkungan sekitar sebelum di periksa oleh Tim Kesehatan setempat sesuai protokol penerimaan warga dari daerah pandemi atau terjangkit," tegasnya.

Kemudian, berkoordinasi dengan Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan warga pendatang dari wilayah terjangkit.

"Mengharuskan warga pendatang yang dinyatakan oleh tim kesehatan sebagai ODP sedang (Code Yellow) untuk melakukan isolasi mandiri tanpa kontak dengan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.

"Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi," jelasnya. (cr26/dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved