Pengantin Palembang dan Muba Rela Hanya Akad Nikah
Tak hanya itu kegiatan konser musik, Pekan Raya, festival bazar, pasar malam pameran dan resepsi keluarga pun ikut diminta untuk ditunda.
PALEMBANG, SRIPO -- Pemerintah Kota Palembang dan Pemkab Muba secara tegas melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah ditengah kondisi wabah Covid-19. Partisipasi masyarakat pun sangat diharapkan untuk sama-sama memerangi Covid-19 ini. Dengan untuk tidak melakukan kegiatan diluar dan berada di tempat keramaian sementara waktu.
Hal ini tertuang dalam Surat edaran Walikota Palembang yang telah dikeluarkan belum lama ini. Bahkan, Kapolri mengeluarkan maklumat yang berisikan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dan jumlah banyak baik di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
• Pemkot Palembang Melarang Kegiatan Mengumpulkan Massa yang Banyak, Termasuk Resepsi Pernikahan
• Wabah Virus Corona, 5 Pasangan Pengantin di Bayung Lencir Tunda Resepsi Pernikahan
Tak hanya itu kegiatan konser musik, Pekan Raya, festival bazar, pasar malam pameran dan resepsi keluarga pun ikut diminta untuk ditunda.
Sekretaris Daerah Setda Kota Palembang, Ratu Dewa mengharapkan masyarakat bisa memaklumi kondisi saat ini sehingga kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang entah itu kegiatan keagamaan seperti Isra mi'raj ataupun lainnya untuk ditunda. Termasuk pula soal resepsi pernikahan.
"Sudah ada edaran yang lalu untuk tidak melakukan pertemuan yang sifatnya melibatkkan banyak orang," ujarnya singkat melalui WhatsApp, Rabu (25/3/2020).
Sementara itu, Pasangan calon pengantin Nindy Desi Rosal dan M Adenin yang harusnya melangsungkan resepsi pada Minggu (29/3/2020) terpaksa membatalkan acara resepsi. Namun, prosesi akad nikah tetap diselenggarakan di hari tersebut.
"Jadi cuma akad nikah jam 8 sampai pukul 10. Acara resepsi kami batalkan, namun setelah acara akad kami masih mempersilahkan tamu untuk datang tanpa batas jam istilahnya (Open House)," jelasnya.
Pasangan itu juga mengaku telah berkoordinasi dan melapor ke Sekta setempat dan sudah mendapat izin, dengan catatan asal acara sesuai kesepakatan yang disampaikan tanpa ada keramaian orang.
"Kami juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Undangan memang sudah kami sebar jauh-jauh hari, tapi karena kondisi ini kami mengabarkan ulang melalui WA ke kerabat/tamu yang kami undang. Ada sekitar 400 undangan yang kami sebar," tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Faruq alkan Dawasoka, owner Faruqalkan WO mengatakan 99% acara resepsi dimundurkan namun ada pula beberapa yang di cancel.
"Harusnya bulan ini sampai sebelum puasa itu ada 11 wedding yang kami handle semuanya diundur. Kami sudah koordinasi dengan vendor ataupun juga ahli hajat bahwa ini demi mencegah penyebaran virus Corona dan sesuai dengan arahan Kapolri ada hukuman satu tahun penjara, jadi banyak yang takut," ujarnya.
Walaupun sejumlah agenda terpaksa diundur namun diakuinya kondisi ini banyak dimaklumi oleh vendor maupun ahli hajat. Sehingga biaya pernikahan yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dikembalikan.
"Ini kan hanya dimundurkan saja jadi tidak ada kembalian biaya. Mudah-mudahan jika kondisi sudah kondusif akan dijadwalkan ulang," tutupnya.
Ditunda
Sebanyak lima pasangan calon pengantin terpaksa harus menunda pelaksanaan resepsi pernikahan yang sudah dijadwalkan pada Minggu ini di beberapa desa Kecamatan Bayung Lencir. Penundaan ini sebagaimana maklumat Kapolri dan instruksi Pemkab Muba agar meminimalisir ancaman virus Covid-19 atau virus Corona yang dapat dengan mudah menyebar apabila ada aktifitas perkumpulan massa.
Meski permintaan penundaan dari Forkopimcam Bayung Lencir tersebut sempat mendapatkan penolakan dengan warga, namun dengan negosiasi serta sosialisasi yang alot akhirnya pihak keluarga sepakat mentaati aturan penundaan tersebut.