2 PDP Batuk dan Sulit Bernapas, Anaknya Ikut Dikarantina

Setelah sebelumnya pasien 01 masuk, dua jam kemudian pasien 02 yang juga anak pasien 01 ikut diisolasi di rumah sakit yang sama.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Bupati OKU saat jumpa pers soal 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkait Covid -19 yang diisolasi di RSUD ddr Ibnu Sutowo Baturaja, Jumat (20/3/2020). 

BATURAJA, SRIPO -- RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja kini mengisolasi 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terkait Covid -19. Setelah sebelumnya pasien 01 masuk, dua jam kemudian pasien 02 yang juga anak pasien 01 ikut diisolasi di rumah sakit yang sama.

Hal itu dikatakan juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Rozali SKM MM yang ditemui seusai rapat Satgas di Ruang Bina Praja Pemkab OKU Jumat (20/3/2020).

Rapat tersebut dihadiri Direktur RSUD Dr Ibnu Sutowo dr Rynna Dyana, dr Anggiat Aritonang SPd , dr Chairil Macky SPd, dr Aliandra SPd , Dr dr Rosiana SPA, dr Anastesi dan pihak terkait.

Rozali yang juga didampingi Hadi Sukamto Skep Ners MPH kepada awak media menjelaskan, bahwa anak pasien 01 sebelumnya bersama ayah dan ibunya ikut ke Jakarta.

Tiga Warga Sumsel Negatif Setelah Sempat Diisolasi

Dirut RS Diisolasi Usai Perjalanan Dinas ke Batam

Pasien yang kini diisolasi di ruang Rindu RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja ini memiliki gejala atau keluhan gangguan saluran pernapasan (batuk serta sulit bernapas).

Pasien pernah berkunjung ke daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19. Pasien juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak fisik langsung dengan turis asing (bersalaman) dengan orang dari negera yang yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.

Menurut penuturan si pasien kepada sumber yang minta dirahasiakan namanya, si pasien pernah bersalaman dengan turis asal benua Eropa yang terkonfirmasi covid-19. Kontak fisik itu terjadi saat si pasien berpergian ke Jakarta.

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam jumpa pers mengatakan tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Kabupaten OKU akan bekerja maksimal. Seluruh biaya dianggarkan dari APBD OKU karena penyakit corona ini tidak dicover oleh BPJS. (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved