Palembang Bangun Jargas Tanpa APBN
Fansurullah mengatakan, pihaknya ingin Palembang menjadi model percontohan di Indonesia dalam membangun jaringan gas kota.
PALEMBANG, SRIPO -- Upaya Pemerintah Kota Palembang menambahkan jaringan gas (Jargas) kota melalui Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) sebanyak 6.000 Sambungan Rumah (SR), mendapatkan respon dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Kepala BPH Migas Fansurullah Asa mengatakan, menindaklanjuti rencana tersebut pihaknya melakukan pertemuan lanjutan dengan Pemerintah Kota Palembang. Hal tersebut mengingat rencana pembangunan jargas oleh BUMD Pemkot diluar skema Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ia pun mengaku sangat senang dan mendukung agar SP2J bisa merealisasikannya. Bantuan tersebut sesuai dengan payung hukum Perpres 06 Tahun 2019 yang isinya bahwa untuk pembangunan dan investasi jaringan gas rumah tangga Pelanggan Kecil (PK) 1 setara 3 kilo dan PK 2 setara 12 kilo boleh dilakukan BUMN, BUMD dan swasta.
• Palembang Kebagian 9.312 Sambungan Rumah Jaringan Gas
• Pemasangan Jargas Palembang Gratis, Ada Pungli Silakan Lapor!
• Oknum RT Pungli Biaya Pasang Jargas Subsidi, Satu Rumah Dipungut Rp 5 Juta
"Tentu kami sangat senang SP2J akan merealisasikannya. Bantuan ini juga sudah ada payung hukumnya," katanya, Kamis (19/3).
Fansurullah mengatakan, pihaknya ingin Palembang menjadi model percontohan di Indonesia, dimana ada BUMD yang punya keberanian tidak menggunakan APBN tapi pakai APBD atau pola investasi dalam membangun jaringan gas.
Dari pendanaan APBN tahun 2020 totalnya di Sumsel ada 48.122 sambungan rumah dan Kota Palembang sebanyak 9.312 SR.
"Selama ini inisiatif SP2J sudah jalan sejak 2010, kerjasama dengan Pertamina Gas Niaga, namun sekarang ingin jalan sendiri," jelasnya.
Hanya saja, kata Fansurullah ada dua syarat yang perlu jadi perhatian SP2J untuk menjalankan rencana sambungan 6 ribu tersebut. Pertama mesti dapat alokasi gas dari Kementerian ESDM. Kedua, harus ada izin niaga, karena izin yang ada saat ini sudah habis 2017.
"Tidak pakai APBN boleh tapi harus legal aspek, kemudian betul-betul menganalisa secara ekonomi ini layak, jangan sampai ada masalah ditengah jalan," ujarnya.
Terpisah Direktur SP2J, Ahmad Nopan menambahkan, pengembangan sambungan rumah sebanyak 6.000 ini akan dilakukan pihaknya di jaringan gas yang sudah dibangun SP2J. Nanti bantuan yang akan pihaknya berikan dengan skema diluar APBN. Namun bedanya, bantuan sambungan rumah oleh SP2J nanti tidak sepenuhnya sampai hingga ke kompor masyarakat.
"Kalau bantuan dari Kementerian (ESDM) kan itu sampai ke kompor, nah bantuan kita tidak sepenuhnya hingga ke kompor," jelasnya. (oca)