Berita Muratara
Pria Beristri di Muratara Cabuli Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Aksinya Dipergoki Warga
Seorang pria parubaya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan aparat kepolisian setempat.
Editor:
Yandi Triansyah
Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muratara akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi korban.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) melalui Kabid P3A, Lenni Marlina.
"Kami akan mendampingi korban, nanti kami siapkan psikolog untuk memulihkan korban, tadi kami lihat juga korban ini ketakutan," katanya