65 Perguruan Tinggi Kuliah Online, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah perguruan tinggi yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.

Editor: Soegeng Haryadi
Jacob Ammentorp Lund
Ilustrasi 

JAKARTA, SRIPO -- Dampak virus corona yang sistemik membuat beberapa perguruan tinggi mengambil langkah proses perkuliahan jarak jauh atau online. Hingga kini sudah terdapat 65 perguruan tinggi yang memberlakukan kebijakan tersebut.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah perguruan tinggi yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.

“Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita,” ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3).

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sekolah di Palembang Libur 12 Hari

Suku Anak Dalam Muratara Dapat Beasiswa Kuliah di Unisa Yogyakarta, IPK Tembus 3,39

Cerita Pasien Sembuh dari Virus Corona, Selama Seminggu Nangis Melulu

Nizam mengatakan, pihaknya bakal terus memperbaharui jumlah ini berdasarkan laporan dari LLDikti. Pembelajaran dari rumah, katanya, dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya. Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.

“Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya,” tutur Nizam.

Ia meminta para dosen dan mahasiswa untuk tidak bepergian untuk meminimalisir penyebaran virus corona ini. “Mahasiswa, maupun dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi,” ujar Nizam.

Universitas Indonesia (UI) salah satu perguruan tinggi yang telah melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lingkungan kampus, dengan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia, yang diteken Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Jumat (13/3). Sistem kegiatan belajar-mengajar (KBM) model PJJ akan mulai diterapkan sejak Rabu (18/3).

“Terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020, mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Ari dalam salah satu poin edaran tersebut.

Selain itu, Ari meminta para mahasiswa mengosongkan Asrama UI dan rumah kos di sekitar UI. Mahasiswa yang tidak bisa pulang ke rumah diminta melaporkan diri ke Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas agar dapat dipantau.

“Mahasiswa yang oleh karena suatu alasan tidak dapat meninggalkan Asrama UI dan rumah kos di sekitar kampus UI diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas, dan selanjutnya akan dipantau,” ujar Ari.

Dari Yogyakarta, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta ( UNY) mengeluarkan instruksi terkait pelaksananaan kegiatan pembelajaran, layanan akademik, dan layanan umum untuk pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kampus UNY. Salah satunya adalah selama masa pendemi infeksi Covid-19, rektor menganjurkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak datang ke Kampus apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.

Di Bandung tiga perguruan tinggim mengambil langkah yang sama. Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerapkan kuliah online atau jarak jauh, guna mencegah penyebaran COVID-19. Acara wisuda ITB turut dibatalkan.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Sabtu (14/3), Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, mengimbau para dosen untuk ‘mengoptimalkan’ berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh.

“Termasuk pemanfaatan fasilitas e-learning/on-line dalam kerangka upaya pencegahan COVID-19, sesuai dengan arahan dari Direktorat Pendidikan dan Direktorat Pengembangan ITB,” tulis surat tersebut.

Sementara Unpad, yang memiliki sekitar 30 ribu mahasiswa, juga mengimbau civitas akademika menjauhi kegiatan yang dihadiri banyak orang. “Dan tidak menyelenggarakan kegiatan baik akademik maupun non akademik yang melibatkan banyak peserta,” tambah surat edaran tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved