Sejumlah Warga Palembang Kecele Saat Akan Ikuti Sidang Tilang, Ternyata Kini Sidang di Kejaksaan
Mereka beranggapan sidang tilang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, yang terletak di Jalan A Rivai Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Penulis: anisa rahmadani | Editor: Refly Permana
Menurut Leni, warga Kelurahan 11 Ilir mengaku sebelum ke Kejaksaan Negeri Palembang dirinya juga ke Pengadilan Negeri.
Ia pun bercerita waktu dirinya di tilang di Jalan Pom XXI Kota Palembang, ia hanya dikasih tahu kepolisian bahwa mengambilnya di pengadilan.
Sehingga ia berfikir langsung ke pengadilan yang berada di A Rivai.
• Siswi SMP Dianiaya Tiga Satpam, Sakit Hati Korban Pun Dipukul Pakai Batu, Mayatnya Dibuang di Parit
Diakhir wawancara harapan mereka semua sama hanya ingin pihak kepolisian memberi info dengan jelas dan lengkap.
"Kalau aku sih beharap polisi jangan ngomong di pengadilan tapi di Kejaksaan Negeri beri infonya yang jelas jadi gak kesasar kan jauh kalau dari Ilir ke Ulu," ucap Leni.
Begitupun dengan Ardi dan Imran, mereka berharap agar pihak kepolisian memberi info secara lengkap.
"Kalau bisa polisi ngasih infonya langsung bilang ke Kejaksaan negeri jangan bilang di Pengadilan taunya di Kejaksaan mba," tutupnya.