Enam Tahanan di Polsek Sekayu Muba Melarikan Diri, Dua Diamankan dan Diserahkan Orang Tua ke Polisi

Enam Tahanan di Polsek Sekayu Muba Melarikan Diri, Dua Diamankan dan Diserahkan Orang Tua ke Polisi

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/Ilustrasi
Tahanan Kabur 

Pada sel tahanan 2 ditemukan kayu yang digunakan oleh tahanan kabur atau  melarikan diri, diduga dimasukkan kedalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.

“Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berangkar ke luar Kota Sekayu untuk menghindari petugas,”ujarnya.

Saat ini Kapolres bersama Personil Polres Muba sedang malukan pengejaran terhadap 6 tersangka atau tahanan kabur itu.

Pihaknya megimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat.    

“Saat ini sudah ada 2 tahanan yang berhasil diamankan kembali pertama Antoni bin Taufik sekitar pukul 16.00 WIB Sabtu kemarin," katanya.

"Lalu Rudi Hartono sekitar pukul 11.30 WIB disebuh Perusahaan Perkebunan, keduanya sudah diamankan di Mapolres Muba guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

“Sedangkan 4 orang sisanya pihaknya masih melakukan penyisiran di hutan-hutan yang berada di Kecmaatan Sekayu dan Sungai Keruh," katanya.

"Sebaiknya para tahanan yang melarikan diri segera menyerahkn diri, jika masih tidak mau menyerahkan diri petugas yang melakukan pengkapan akan melakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved