Pembunuhan di Kertapati Palembang

Tersinggung Dipanggil Ustad, Pria di Kemang Agung Ini Tikam Pria yang Dalam Waktu Dekat Akan Menikah

"Aku tidak ada dendam sama dia, tapi dia itu sering memanggil saya ustad. Bagi saya, panggilan itu seperti terkesan mengejek saya," kata RE.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
RE ketika berada di Polrestabes Palembang. 

Hingga ditangkap polisi, RE mengira Adi hanya menjalani perawatan di rumah sakit.

Informasi yang didapat sripoku.com, awal mula kejadian terjadi ketika Adi sedang makan di warung yang tak jauh dari kediaman Adi.

Tiba-tiba, RE yang kabarnya tinggal tidak jauh dari kediaman Adi datang ke lokasi tempat dimana Adi makan.

Diduga, tanpa sepengetahuan Adi, RE langsung menghujamkan mata pisau ke arah Adi.

Akibatnya, Adi terkena luka tusuk di lengan dan perut.

Luka tikam di perut cukup dalam hingga membuat usus terburai.

Live Streaming Dengerin Lagu Romantis Spesial Valentine dari tahun 80an, 90an & 2000an, Klik di Sini

Diketahui, Adi Saputra, pemuda 20 tahun ini tewas setelah ditusuk seorang berinisial RE.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Kamis (13/2/2020) petang sekira pukul 17.30.

Ayahanda korban, Syamsul Bahri mengatakan, Adi dibunuh karena RE dendam pada korban.

"Yang saya tahu, sepertinya pelaku dendam sama anak saya. Anak saya luka tiga tusukan, satu di perut dan dua di lengan," kata Syamsul saat dijumpai di rumah duka, Jumat (14/2/2020).

Jelang Persis Solo vs Persib Bandung, Salahuddin Sebut Sebagai Ajang Ujian Skuat Laskar Sambernyawa

Keluarga membenarkan, Adi akan menikah dengan Lina pada 26 Februari mendatang.

"Anak saya mau nikah tanggal 26 Februari nanti. Calon istrinya sangat terpukul atas kepergian Adi," kata Syamsul

Rencananya, jenazah Adi akan dikebumikan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah korban pada Jumat siang pukul 14.00.

Keluarga berharap pelaku segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya.

"Saya berharap polisi segera menangkap tersangka dan menghukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya," tandas Syamsul.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved