Pembunuhan di Kertapati Palembang
Tersinggung Dipanggil Ustad, Pria di Kemang Agung Ini Tikam Pria yang Dalam Waktu Dekat Akan Menikah
"Aku tidak ada dendam sama dia, tapi dia itu sering memanggil saya ustad. Bagi saya, panggilan itu seperti terkesan mengejek saya," kata RE.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Kertapati bersama Tekab 134 dan Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap RE, pelaku pembunuhan terhadap Adi Saputra, warga Kelurahan Kemang Agung, Kertapati pada Kamis (13/2/2020) lalu.
Adi sendiri tewas ketika momen pernikahannya sudah semakin dekat.
"Pelaku sudah ditangkap semalam," kata Kapolsek Kertapati, AKP Paulin Eterna Agustinus Pakpahan, Jumat (14/2/2020).
Dilanjutkannya, pelaku kini diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang karena keluarga korban membuat laporan di Polrestabes," kata Paulin.
• BREAKING NEWS: Adi Tewas di Kertapati Jelang Menikah, Calon Istri Menangis, Diduga Dibunuh
Dijumpai di Polrestabes Palembang, RE mengatakan dirinya dengan Adi memang pernah ribut.
Keributan, menurut RE, dikarenakan Adi sering menyapa dirinya ustad.
"Aku tidak ada dendam sama dia, tapi dia itu sering memanggil saya ustad. Bagi saya, panggilan itu seperti terkesan mengejek saya karena saya ini dulunya nakal dan sekarang sudah taubat sering ke masjid," kata RE.
Karena sapaan ini, RE beberapa waktu yang lalu pernah melayangkan kapak ke tangan Adi. Dari situ, RE berniat mengajak damai, namun Adi meminta uang damai yang bagi RE sangat banyak.
Sejak itu, RE merasa terus terancam lantaran keluarga Adi kerap kali mengikuti dirinya dimanapun berada.
"Saya dan dia itu masih tetangga," kata RE.
Sebelum menghujamkan pisau ke perut Adi, RE mengatakan, ia merasa was-was ketika keluarga Adi mengikuti dirinya saat hendak ke masjid.
Lantaran merasa terus was-was, RE sebenarnya kepingin menikam seorang keluarga Adi, tetapi target ia arahkan ke Adi karena pihak yang ia cari tidak ketemu.
"Saya sudah bawa pisau untuk menikam keluarganya Adi, tapi yang saya lihat hanya Adi. Lalu saya tanpa pikir panjang tikam perut Adi satu kali," kata pria yang sudah berstatuskan dua ini.
• Camat Sukarami Palembang M Fadly, Bangun Kampung Kreatif Tempat Wisata Baru di Palembang
Masih dikatakan RE, pasca menikam, ia langsung melarikan diri sehingga tidak tahu apa yang terjadi pada Adi.
Hingga ditangkap polisi, RE mengira Adi hanya menjalani perawatan di rumah sakit.
Informasi yang didapat sripoku.com, awal mula kejadian terjadi ketika Adi sedang makan di warung yang tak jauh dari kediaman Adi.
Tiba-tiba, RE yang kabarnya tinggal tidak jauh dari kediaman Adi datang ke lokasi tempat dimana Adi makan.
Diduga, tanpa sepengetahuan Adi, RE langsung menghujamkan mata pisau ke arah Adi.
Akibatnya, Adi terkena luka tusuk di lengan dan perut.
Luka tikam di perut cukup dalam hingga membuat usus terburai.
• Live Streaming Dengerin Lagu Romantis Spesial Valentine dari tahun 80an, 90an & 2000an, Klik di Sini
Diketahui, Adi Saputra, pemuda 20 tahun ini tewas setelah ditusuk seorang berinisial RE.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Kamis (13/2/2020) petang sekira pukul 17.30.
Ayahanda korban, Syamsul Bahri mengatakan, Adi dibunuh karena RE dendam pada korban.
"Yang saya tahu, sepertinya pelaku dendam sama anak saya. Anak saya luka tiga tusukan, satu di perut dan dua di lengan," kata Syamsul saat dijumpai di rumah duka, Jumat (14/2/2020).
• Jelang Persis Solo vs Persib Bandung, Salahuddin Sebut Sebagai Ajang Ujian Skuat Laskar Sambernyawa
Keluarga membenarkan, Adi akan menikah dengan Lina pada 26 Februari mendatang.
"Anak saya mau nikah tanggal 26 Februari nanti. Calon istrinya sangat terpukul atas kepergian Adi," kata Syamsul
Rencananya, jenazah Adi akan dikebumikan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah korban pada Jumat siang pukul 14.00.
Keluarga berharap pelaku segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya.
"Saya berharap polisi segera menangkap tersangka dan menghukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya," tandas Syamsul.
