Polsek Indralaya Tangkap Seorang Pria Berbadan Tegap dengan Tato di Lengan Kanan

Petugas Polsek Indralaya berhasil meringkus tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Kawasan Tanjung Senai, tepatnya di kawasan wisata Teluk Seruo.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
sripoku.com/resha
Dua pelaku curanmor di kawasan Indralaya, Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Petugas Polsek Indralaya berhasil meringkus tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Kawasan Tanjung Senai, tepatnya di dekat kawasan wisata Teluk Seruo, Kabupaten Ogan Ilir.

Mereka ditangkap setelah salah seorang tersangka hendak menjual motor kepada petugas Kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya keempat tersangka beraksi di daerah Tanjung Senai pada 19 Juli 2019 lalu. Mereka merampok Rio (19).

Keempat kawanan tersangka ini merampok korban yang tengah berada di dekat Masjid Perkantoran Tanjung Senai.

Salah satu tersangka, Ardiansah alias Dian (22) sempat menodongkan senjata tajam sejenis pisau untuk mengancam korban.

Pria berbadan tegap dan tato di lengan kanan ini memposting hasil curian berupa motor di media sosial yang 'membuka' jalan aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan.

Yanto Pistol Kembali Berulah, Resedivis Curanmor Ditembak, Melawan Petugas Saat Ditangkap

"Korban kehilangan satu unit handphone jenis Oppo A37 warna putih gold, satu unit handphone Oppo Neo7 yang ditaksir senilai Rp3.800.000," ujar Kapolsek Indralaya AKP Helmy Ardiyansah saat diwawancarai, Jumat (14/2/2020).

Karena itu, korban langsung melapor ke Polsek Indralaya.

Saat penyelidikan, petugas mencurigai salah satu akun media sosial yang mirip dengan ciri-ciri tersangka kasus Curas tersebut.

"Kita pastikan dengan korban, dan benar. Jadi kami pancing," terangnya.

Ia menambahkan, kebetulan akun tersebut akan menjual sepeda motor. Setelah petugas berpura-pura ingin membeli dan bertransaksi, tersangka atas nama Ardiansah alias Dian (22), warga Tanjung Lubuk Ogan Ilir dan Y (17) berhasil diamankan petugas.

Sedang Beraksi, Pelaku Curanmor di Muaraenim Dipergoki Warga

"Saat diamankan, tersangka ada yang mengantongi sejenis jimat. Kita tanya dari mana, tersangka jawab dari hasil lihat-lihat," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, mereka pun digelandang ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Tersangka diamankan bersama barang bukti 2 handphone diduga hasil curian dan sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter.

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved