Berita Palembang
DPD REI Sumsel Konfirmasi dan Konfrontasi dengan Pengembang Perumahan Griya Rafika 4 Muaraenim
Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia atau DPD REI Sumsel telah melakukan klarifikasi dan konfrontasi dengan PT Lahat Maju Jaya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumsel telah melakukan klarifikasi dan konfrontasi dengan PT Lahat Maju Jaya, pengembang perumahan Griya Rafika 4 dalam upaya tindak lanjut pada kasus pelaporan kerusakan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang tersebut.
Sebelumnya pada Rabu (12/2/2020) warga Perumahan Griya Rafika 4 Muaraenim di Tanjung Payang sambangi kantor YLKI Lahat Raya di Bandar Jaya.
Hal ini dilakukan karena rumah yang dibeli tidak sesuai harapan sebab sudah banyak yang kondisinya telah rusak dan retak.
Wakil Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Zalim mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak pengembang melaporkan sudah pernah melakukan konsolidasi dengan konsumen dan beberapa kali melakukan perbaikan.
"Kami sudah menghubungi langsung pengembang. REI hanya menjembatani, membina dan memberikan masukan bagi para anggota. Pengembang ini siap berkomunikasi lagi dengan konsumen. Semoga kejadian serupa jangan sampai terulang," katanya, Jumat (14/2/2020).
• Ayah! Bangun Sebentar Lagi Kita Menikah Ratap Lina Disamping Mayat Kekasihnya yang Tewas Ditikam
• Begal Mobil Bersenjata Api Revolver Teror di Jalan Sedang Suak Tape Banyuasin, Seorang Guru Dirampok
• Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto Hadiri Apel Operasi Gaktib dan Yustisi PM Kodam II/Swj
Zewwy menegaskan, tidak semua rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang di Sumsel dengan kualitas buruk atau cepat rusak.
Masyarakat pun tidak boleh memukul rata tentang kasus yang terjadi.
Dia menjelaskan, konsumen atau masyarakat pembeli rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menggunakan haknya untuk meminta fasilitas perbaikan untuk rumah yang dibeli selama tiga bulan setelah akad kredit.
Pembeli rumah bisa mengajukan perbaikan kepada pihak pengembang bila selama periode tersebut.
"Jadi, jangan sampai setelah bertahun-tahun baru komplain. Gunakan hak konsumen dengan baik." ujarnya.(mg3)
Suami Pukuli Istrinya yang Tengah Hamil Tua, Emosi Dibangunkan Tidur karena Anak Menangis |
![]() |
---|
50 Personil Kaget Ditest Urine, Kapolda Sumsel Tanam Pohon Durian di Polsek Plaju |
![]() |
---|
Dendam Pernah Dibegal, Pria Ini Putuskan Gabung dengan Komplotan, Kini Berakhir di Penjara |
![]() |
---|
Herman Deru: Siaga Darurat Karhutla di Sumsel Mulai Maret 2021, Antisipasi Pencegahan Menerapkan TMC |
![]() |
---|
Ingin Menjadi BARISTA atau Bartender, AYO Daftarkan Dirimu ke Poltekpar Palembang |
![]() |
---|