Berita Ogan Ilir

Kisah Seorang Warga Ogan Ilir Dibunuh Kawanan Begal di Depan Istri, Pelaku Susun Rencana di Warung

Sri Wahyuni turut menjadi saksi saat dibonceng oleh korban, ketika suaminya tersebut dihabisi oleh kawanan tersangka begal

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Satu dari 18 adegan rekonstruksi kasus begal yang menewaskan Firdaus (51), warga Timbangan Indralaya di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020). 

Di adegan ke-6 dan 7, tersangka Mat Obeng menerjang motor korban hingga terjatuh.

Cerita Komplotan Begal di Palembang, Perempuan Dijadikan Umpan, Pancing Korbannya Ketemu

Saat korban terjatuh itulah, Denis langsung menikam korban Firdaus sebanyak 2 kali.

Belum cukup sampai situ, tersangka Mat Obeng juga menusukkan senjata tajam jenis pisau di dada dan punggung korban.

Istri korban pun mencoba meminta tolong dengan mencoba menghentikan truk yang melintas, sayang tidak dihiraukan.

Namun pada saat usahanya yang kedua, datang mobil pribadi yang langsung berhenti dan membawa korban ke rumah sakit.

"Namun pada perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka diancam dengan pasal 365KUHP dan 363 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Para tersangka sudah diamankan, sedangkan satu orang tersangka sudah berada di LP karena terjerat kasus lain dan sudah ditangkap terlebih dahulu," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved