Berita Ogan Ilir

Kisah Seorang Warga Ogan Ilir Dibunuh Kawanan Begal di Depan Istri, Pelaku Susun Rencana di Warung

Sri Wahyuni turut menjadi saksi saat dibonceng oleh korban, ketika suaminya tersebut dihabisi oleh kawanan tersangka begal

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Satu dari 18 adegan rekonstruksi kasus begal yang menewaskan Firdaus (51), warga Timbangan Indralaya di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020). 

Warga Ogan Ilir Ini Dibunuh Kawanan Begal di Depan Istrinya, Para Pelaku Susun Rencana di Sebuah Minimarket

Laporan wartawan Sripoku.com, RM Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggelar rekonstruksi kasus begal yang menewaskan Firdaus (51), warga Timbangan Indralaya Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020).

Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama istri, Rabu (31/7/2019) malam lalu tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperagakan langsung oleh 3 tersangka.

Yakni Dedi alias Denis (22), Dedi alias Rosi (20), dan Rahmad Juniansa alias Mat Obeng (18), serta 1 orang tersangka lain sudah berada di Lembaga Permasyarakatan (LP).

Turut hadir pula para keluarga korban Firdaus, seperti Sri Wahyuni (50) yang juga menjadi saksi.

Sri Wahyuni turut menjadi saksi saat dibonceng oleh korban, ketika suaminya tersebut dihabisi oleh kawanan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin didampingi KBO Reskrim Ogan Ilir Iptu Sondi F mengatakan, rekonstruksi berlangsung cukup cepat.

Dengan Kepala Terluka, Pelajar SMP di Musirawas Ini Terobos Begal Motor yang Mencegatnya

Hal itu untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti amukan keluarga dan lain-lain.

"Alhamdulillah berjalan aman dan lancar," ujarnya usai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi itu terungkap modus yang digunakan kawanan tersangka pada malam itu.

Awalnya, mereka berembuk di sebuah minimarket dan warung gorengan, di sekitar Jalan Lintas Sumatera Palembang - Indralaya.

Satu dari 18 adegan rekonstruksi kasus begal yang menewaskan Firdaus (51), warga Timbangan Indralaya di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020).
Satu dari 18 adegan rekonstruksi kasus begal yang menewaskan Firdaus (51), warga Timbangan Indralaya di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/2/2020). (SRIPOKU.COM/RM RESHA AU)

"Tergambar jelas, diawali mereka bertemu di minimarket dan melakukan perencanaan di warung, kemudian menunggu korban di kebun sawit," tuturnya.

Kemudian saat target melintas, mereka mengiringi dari belakang.

Di adegan ke-6 dan 7, tersangka Mat Obeng menerjang motor korban hingga terjatuh.

Cerita Komplotan Begal di Palembang, Perempuan Dijadikan Umpan, Pancing Korbannya Ketemu

Saat korban terjatuh itulah, Denis langsung menikam korban Firdaus sebanyak 2 kali.

Belum cukup sampai situ, tersangka Mat Obeng juga menusukkan senjata tajam jenis pisau di dada dan punggung korban.

Istri korban pun mencoba meminta tolong dengan mencoba menghentikan truk yang melintas, sayang tidak dihiraukan.

Namun pada saat usahanya yang kedua, datang mobil pribadi yang langsung berhenti dan membawa korban ke rumah sakit.

"Namun pada perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka diancam dengan pasal 365KUHP dan 363 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Para tersangka sudah diamankan, sedangkan satu orang tersangka sudah berada di LP karena terjerat kasus lain dan sudah ditangkap terlebih dahulu," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved