Cerita Komplotan Begal di Palembang, Perempuan Dijadikan Umpan, Pancing Korbannya Ketemu

Jamiat Abdul Karim (30) cs, komplotan begal di Palembang, menggunakan perempuan untuk membegal korbannya.

Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM / M Ardiansyah
Tersangka Jamiat Abdul Karim saat diamankan di Mapolda di Sumsel, Selasa (4/2/2020). 

Cerita Komplotan Begal di Palembang, Jadikan Perempuan Sebagai Umpan Untuk Cari Korbannya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jamiat Abdul Karim (30) cs, komplotan begal di Palembang, menggunakan perempuan untuk membegal korbannya.

Perempuan yang ditugasi sebagai umpan, terlebih dahulu mengontak calon korbannya melalui media sosial.

Setelah ada kesepakatan bertemu, di lokasi ketemuan itulah pelaku merampas barang barang beharga milikn korbannya.

"Setelah sepakat bertemu, kami yang akan mengatur bertemu dimana antara teman perempuan kami dan korban," ujarnya saat diamankan di Mapolda Sumsel sambil meringis kesakitan, Selasa (4/2/2020).

Tersangka Karim mengungkapkan, ide untuk membegal dengan modus mengumpan cewek untuk mengajak korban bertemu adalah Anggie.

Teman Satu Kampus Ungkap Dwi Mahasiswa Asal Palembang Tinggal Sendirian di Cina

Mereka terakhir beraksi di Jalan Rajawali Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT 2 Palembang beberapa bulan lalu.

Korban yang datang ke lokasi yang ditentukan, langsung diancam menggunakan sajam baik itu parang maupun pisau.

Motor dan barang berharga lainnya, langsung mereka rampas.

Usai merempas, korban ditinggalkan begitu saja.

Nantinya, dari situ motor maupun barang berharga hasil begal mereka jual.

Pemkot Palembang, Ungkap Banyak Warga Galau Dipasang Jargas, Klaim Termakan Isu Negatif

Biasanya, ada bagian yang menjual dan uang hasil menjual barang begal baru akan bagikan.

"Motor korban sudah di bawa kabur, tetapi saat dijalan ternyata motor itu habis minyak sehingga ditinggal saja," kata dia.

"Kalau untuk hasil jual ponsel, jam tangan dan lainnya aku belum dapat. Cuma dikasih nasi bungkus setelah itu,' ungkap residivis kasus narkoba yang sudah dua kali masuk penjara ini.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, anggota Unit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Jamiat Abdul Karim yang merupakan salah seorang pelaku pembegalan di Jalan Rajawali, samping Kopi Tiam, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 beberapa bulan lalu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved