Berita Prabumulih
Inilah Tampang Dua Abang Jagoan di Prabumulih, Ambil Ponsel Warga Sedang Istirahat di Warkop
Kedua tersangka yakni TH (42) dan AS (29), merupakan warga Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Dua pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada 19 Juni 2025, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Prabumulih.
Kedua tersangka yakni TH (42) dan AS (29), merupakan warga Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y29 warna cokelat, milik korban.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban, Tongki Darius (28), warga Prabumulih, yang mengaku menjadi korban pencurian saat tengah beristirahat di sebuah warung kopi dekat Rumah Makan Siang Malam.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/215/VI/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, korban menyatakan bahwa handphone miliknya raib dicuri oleh dua orang tak dikenal.
“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H. Tiyan Talingga, ST, MT, Sabtu (13/9/2025).
Tersangka Diamankan, Kasus Dalam Proses Penyidikan
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Prabumulih beserta barang bukti, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kasus ini sedang kami proses lebih lanjut. Kami pastikan kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas AKP Tiyan.
Imbauan Kepada Masyarakat
AKP Tiyan juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya saat berada di tempat umum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Kami di Polres Prabumulih terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
Aniaya Tetangga, Eka Jaya Hadi Diringkus Tim Tekap Prabu Polres Prabumulih |
![]() |
---|
Gelapkan Mobil Rental, Satria Djorghi Warga Jalan Toman Prabumulih Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Enam Warga Muara Sungai Prabumulih Positif Rabies, Kadinkes Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan |
![]() |
---|
TAMPANG Bandar Sabu di Prabumulih, Pucat Saat Tahu Posisi yang Lagi Transaksi Sudah Dikepung Polisi |
![]() |
---|
Puluhan Massa Gelar Demo di Gedung DPRD Prabumulih, Singgung Nama Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.