Tolak Lobi-lobi Calon PPK

Menurutnya, KPU PALI telah berkomitmen untuk menjaga marwahnya sebagai penyelenggara Pemilu yang bersih dan jujur.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL/REDO SAPUTRA
Ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 di OKU Timur mengikuti tes tertulis, Kamis (30/1). Tes yang sama juga berlangsung di Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, Musirawas, Muratara dan PALI untuk menyeleksi calon PPK. 

"KPU harus melihat kemampuan calon anggota PPK ini dari hasil tes tertulis dan tes wawancara. Artinya memang benar-benar orang yang memiliki pengetahuan di bidang penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.

Sementara itu dari seluruh peserta tes akan diseleksi sesuai kebutuhan calon PPK ditingkat kecamatan. Di OKU Selatan akan merekrut 95 orang untuk mengisi formasi PPK di 19 kecamatan yang ada. Untuk OKU Timur memerlukan 100 anggota PPK yang akan mengisi di 20 kecamatan yang ada.

Sedangkan Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Musirawas, Syarifudin mengatakan, tes tertulis ini untuk menjaring 10 besar calon anggota PPK di 14 kecamatan di Musirawas. "Tes tertulis hari ini untuk menjaring 10 besar calon anggota PPK dari 14 kecamatan. Artinya dari 336 peserta yang ikut tes tertulis ini, akan diambil 140 peserta yang lolos," kata Syarifudin.

Di Ogan Ilir, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati melaui Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Masjidah mengatakan, para peserta akan diseleksi sebanyak 160 orang. Mekanismenya ditentukan berdasarkan hasil ujian tertulis ini, dan diranking 10 besar per kecamatan.

Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan petugas PPK yang tidak gagap teknologi, dan paham perundang-undangan yang berlaku. Terutama, PKPU dan Undang-Undang soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Sebab itulah yang jadi pegangan kita sebagai penyelenggara nanti," terangnya.

Para peserta itu dihadapkan soal tentang Undang-Undang, PKPU hingga pengetahuan tentang Kabupaten Ogan Ilir. Jadi, PPK nanti benar-benar memahami medan saat bertugas nanti. "Tentunya ia harus tahu tentang Kabupaten sendiri," ungkapnya.

Diumumkan 3-5 Februari
Secara terpisah, Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST didampingi Divisi Sosilisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dony Mardiyanto SH mengatakan, setelah seleksi tertulis ini dilanjutkan tanggal 31 Januari-2 Februari pemeriksaan hasil seleksi tertulis. Hasilnya akan diumumkan tanggal 3-5 Februari pengumuman hasil seleksi tertulis.

Selanjutnya pada tanggal 28 Januari-5 Februari tanggapan masyarakat tahap 1. Selanjutnya 5 Februari-10 Februari adalah wawancara, 15-21 Februari pengumuman hasil seleksi wawancara, tanggal 12-21 Februari 2020 tanggapan masyarakat tahap 2. Lalu tanggal 22-26 Februari klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2. Tanggal 26-28 Februari pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2.

Menurut Dony, masa kerja PPK selama 9 bulan terhitung sejak tanggal 1 Maret 2020 sampai tanggal 30 November 2020. (cr2/cr28/eni/zie/cr1/cr14/mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved