ASN di Lubuklinggau Enggan Kerja Kasar, Sebab Itu Wako Prana Putra Sohe Masih Butuh Honorer
Penghapusan tenaga honorer dilingkungan pemerintah akan membuat daerah mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menanggapi rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional terkait penghapusan honorer.
Menurut pria bersapaan Nanan ini, penghapusan honorer di lingkungan pemerintah akan membuat daerah mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.
"Sebenarnya efektivitasnya tenaga honorer atau maaf buruh kasar seperti pengantar surat dan pembersih ruangan itu masih sangat dibutuhkan," kata Nanan, Minggu (26/1/2020).
• Cerita PNS di Jawa Tengah, Rumah Dinasnya Seluas 5x7 Meter, Saat Tidur Terpaksa Ada yang di Halaman
Nanan mengaku, jika hanya mengandalkan ASN untuk bekerja maksimal akan sangat sulit.
Apalagi ASN mau mengerjakan pekerjaan kasar yang biasa dilakukan oleh para honorer.
"Sekarang agak sulit mencari ASN mau membersihkan ruangan, ASN mengantar surat.
Kalau pun bisa dimanfaatkan (honorer) tidak jadi masalah, karena selama ini tidak menjadi beban," ungkapnya.
Nanan juga mengatakan jika perekrutan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini sudah sesuai prosedur yakni melalui jalur test.
"Sekarang bertahap dilakukan test, seperti Pol PP dari 130 sekian sekarang hanya 115 lagi.
Kemudian damkar akan terseleksi dengan sendirinya, kemudian dalam waktu dekat RS Siti Aisyah," katanya.
• Ada 3.000 Pegawai Non ASN di Pagaralam Terancam Nganggur Terkait Penghapusan Tenaga Non ASN dan PPPK
Namun apa pun itu, jika kedepan sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menjalankannya sesuai aturan ketentuan.
"Kalau memang sudah menjadi ketentuan pusat kita tidak bisa melanggar jika itu ketentuan.
Tapi melihat faktor kebutuhan mungkin dengan nama yang lain seperti P3K," ujarnya.
Sementa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zulfikar mengaku sudah tidak menerima honorer dilingkungan Pemkot sejak tahun 2005 lalu.
"Kalau melalui SK wali kota tidak ada lagi, yang ada sekarang TKS, proses rekrtutnya sesuai kebutuhan oleh OPD masing-masing. Termasuk penggajiannya dianggarkan melalui anggarkan masing-masing," ungkapnya.