Polisi Gerebek Pabrik Soun Cap Ayam, Adonan Direndam Kaporit

Bila adonan masih terlihat kotor atau hitam, maka sebanyak mungkin kaporit akan dicampur dalam adonan tersebut.

Editor: Soegeng Haryadi
tribunsumsel.com/ardiansyah
Soun siap kemas hasil produksi pabrik soun Cap Ayam yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (22/1/2020). 

PALEMBANG, SRIPO - Pabrik soun Cap Ayam digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (22/1). Dari hasil temuan di lapangan, pembuatannya menggunakan bahan kimia. Adonan bahan soun direndam dalam air kaporit selamat 3 hari untuk pemutihan dan terlihat bersih.

Pencampuran bubuk penjernih air ke adonan soun tersebut, tidak ada takaran. Bila adonan masih terlihat kotor atau hitam, maka sebanyak mungkin kaporit akan dicampur dalam adonan tersebut.

Video Detik-detik Penggerbekan Pabrik Soun Ilegal di Jalan Pangeran Ayin Banyuasin

Karyawan Soun Cap Ayam yang Pabriknya Digerebek Polsek Talang Kelapa tak Berani Makan Buatan Mereka

Penggerebek pabrik pembuatan soun ilegal di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tepatnya disimpang Talang Keramat ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bila ada produksi soun secara ilegal dan juga tidak higenis, Rabu (22/1).

Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin. Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik ini juga mencemari lingkungan warga.

Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan. Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas. Ketika masuk ke dalam, banyak pegawai yang sedang beraktivitas membuat soun.

Kondisi Pabrik Soun Merk Cap Ayam di Jalan Pangeran Ayin, Ada Jentik Nyamuk Hingga Kecoa

Pabrik Soun yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama dinas Kesehatan, DLHK, Diskoperindag Banyuasin menegaskan bila pabrik ini sama sekali tidak memiliki izin produksi.

Selain tidak memiliki izin produksi, merk yang digunakan yakni Cap Ayam juga tidak terdaftar di Diskoperindag Banyuasin. Sudah ilegal dan tidak memiliki izin, tempat produksi soun ini terlihat sangat tidak laik.

Tempat produksi pembuatan soun ini sangat kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap yang sangat menyengat. Tempat pembuatan soun yang kotor, bisa dipastikan dengan bahan-bahan yang digunakan.

Mulai dari tepung tapioka kualitas jelek, tempat pengadukan bahan yang terbuat dari batu bata penuh dengan jentik nyamuk, semut hingga kecoa ada di dalamnya.

Air yang digunakan untuk dicampur ke dalam adonan juga sangat tidak bersih. Air yang digunakan menggunakan air sumur berwarna kehijauan. Masuk ke dalam tempat produksi ini, bisa membuat pusing kepala lantaran bau menyengat yang dikeluarkan.

Limbah hasil produksi juga dibuang tidak jauh dari lokasi pabrik. Sehingga, sangat terlihat tumpukan limbah baik air maupun bekas bahan produksi yang ada di depan pintu masuk ruang produksi.

Tak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang hingga tempat produksi yang sangat kotor dan tidak lain, ternyata produksi soun Cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.

Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengungkapkan, untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih, adonan soun dicampur dengan penjernih air atau kaporit.

"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit. Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.

Adonan sudah siap, diaduk menggunakan alat untuk mengaduknya. Alat yang digunakan juga tidak steril dan terkesan seadanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved