Pelajar SMP di Muratara Bobol Sekolahnya, Hasil Curian Buat Beli Miras dan Rokok
Satu dari tiga remaja terduga pelaku pencurian barang-barang milik sekolah ditangkap polisi. Hasil curian itu mereka belikan rokok dan minuman keras
Editor:
Yandi Triansyah
Istimewa / Polsek Karang Dapo
Satu dari tiga remaja terduga pelaku pencurian barang-barang milik sekolah ditangkap anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Kamis (23/1/2020)
Salah seorang guru SMP Ampera Desa Setia Marga, Aria Romiko mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi tanggal 23 Nopember 2019 lalu.
Para pelaku beraksi pada malam hari, sekitar pukul 00.00 WIB dan mengambil beberapa barang berharga milik sekolah.
Seperti satu set komputer PC, satu unit proyektor, enam buah mendali emas, dua buah piala kejuaraan silat dan barang-barang koperasi berupa alat tulis.
"Kalau ditotalkan kerugiannya sebesar Rp 15 juta," kata Aria.
Ia mengungkapkan, ketiga terduga pelaku masih berhubungan dengan SMP Ampera Desa Setia Marga.
"DAS masih sekolah cuma jarang masuk, kalau RP alumni SMP ini, kalau PS putus sekolah dari SMP ini," ungkap Aria.
